Sudah Tunjuk Pengacara, Lady Nayoan Konsultasi sebelum Gugat Cerai Rendy Kjaernett
Lady Nayoan mulai melakukan konsultasi sebelum mengajukan gugatan cerai terhadap Rendy Kjaernett.
Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: Salma Fenty
TRIBUNNEWS.COM - Lady Nayoan sudah menunjuk Ezra Simanjuntak sebagai kuasa hukum untuk mengurus perceraian dengan Rendy Kjaernett.
Hal tersebut buntut dari dugaan perselingkuhan yang dilakukan Rendy Kjaernett dengan Syahnaz Sadiqah.
Bahkan, Lady Nayoan juga mulai melakukan konsultasi sebelum akhirnya mengajukan gugatan cerai terhadap Rendy.
Ezra Simanjuntak selaku kuasa Lady Nayoan pun membenarkan adanya konsultasi perceraian tersebut.
"Kita dihubungi Bu Lady untuk konsultasi bersama tim saya. Bu Lady datang cerita-cerita, kemudian tanda tangan surat kuasa," kata Ezra, dikutip dari YouTube KH INFOTAINMENT, Senin (3/7/2023).
"Setelah itu konsultasi tentang bagaimana cara mengajukan perceraian dan dampak-dampak perceraian apa," sambungnya.
Baca juga: Video Lawas Syahnaz Kembali Beredar, Sindir Pelakor dan Kini jadi Selingkuhan Rendy Kjaernett
Lady Nayoan tak ingin terlalu tergesa-gesa dalam mengajukan gugatan cerai terhadap Rendy Kjaernett.
Terlebih, ia masih memikirkan dampak perceraian terhadap ketiga anaknya.
"Kita nggak grasa-grusu lah, tapi nggak membuat gaduh lah pokoknya," ujar Ezra Simanjuntak.
"Ini kan masih proses. Yang penting tanda tangan surat kuasa dulu, pelan-pelan dipikirkan matang-matang apa dampaknya terhadap anak," tambahnya.
Sementara itu, Ezra memilih tidak berkomentar banyak soal kemungkinan Lady dan Rendy rujuk.
"Kalau rujuk atau enggak mungkin yang ngejalanin Bu Lady. Kalau kita diminta untuk mengawal apa sih langkah-langkah hukum ke depannya dari perdata dan pidana atau bagaimana," tuturnya.
Jawaban Rendy Kjaernett saat Disinggung soal Lady Nayoan Ingin Cerai
Rendy Kjaernett memberikan tanggapan perihal keinginan istrinya, Lady Nayoan untuk cerai hingga isu perselingkuhan dengan Syahnaz Sadiqah.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.