Citra Kirana Izinkan Rezky Aditya Tes DNA, Ada Pria Ini di Dekat Wenny Ariani, Kekey Sebut Papa
Saat Citra Kirana mengaku izinkan Rezky Aditya tes DNA, Wenny Ariani justru menunjukkan fakta berbeda. Ia pamer foto keluarga. Ada sosok pria ini.
Editor: Anita K Wardhani
Sementara itu, dari penelusuran Tribunnews, sosok pria tersebut pernah diunggah pada akun Instagram Kekey, @naira_kaemita, 13 November 2022 lalu.
Foto tersebut diunggah dalam rangka merayakan hari ayah yang diperingati tiap tanggal 12 November.
"Happy father days papa! I love you so much," tulis akun @naira_kaemita.
Sementara itu dari penelusuran Tribunnews, sosok pria tersebut pernah diunggah pada akun Instagram Kekey, @naira_kaemita, 13 November 2022 lalu.
Rezky Adhitya Ogah Tanggapi Putusan MA soal Status Anak dari Wenny Ariani
Bintang sinetron Rezky Adhitya tak mau menanggapi putusan Mahkamah Agung (MA), terkait status anak dari putri yang dilahirkan oleh Wenny Ariani.
Rezky Adhitya memilih menghindar dari awak media saat ditanya soal status anak putri yang dilahirkan Wenny Ariani.
Dimana MA memutus memperkuat putusan Pengadilan Tinggi Tangerang, yang menetapkan anak yang dilahirkan Wenny Ariani adalah sah anak biologis Rezky Adhitya.
Rezky Adhitya yang hadir dalam jumpa pers 'Turnamen Olahraga Selebriti Indonesia', di Gedung SCTV Tower, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (4/7/2023), langsung berlari menuju lift usai acara.
Suami Citra Kirana pun melangkahkan kakinya dengan cepat agar menjauh dari awak media. Namun, ia tercegat saat sedang menunggu lift.
Rezky Adhitya pun diam saja saat ditanyakan perihal anak yang dilahirkan Wenny Ariani. Ia memilih untuk tak mau menanggapi pertanyaan awak media.
"Makasih ya," ujar Rezky Adhitya yang masuk kedalam lift.
Kilas Balik Kasus Rezky Aditya dan Wenny Ariani
Diberitakan sebelumnya, Wenny Ariani menggugat Rezky Adhitya ke Pengadilan Negeri Tangerang, atas kasus dugaan perbuatan melawan hukum terkait pengakuan anak kandung yang terdaftar dalam nomor perkara 746/Pdt.G/2021/PN Tng.
Akan tetapi, Hakim Pengadilan Negeri Tangerang menolak gugatan Wenny Ariani terhadap Rezky Adhitya, karena tidak bisa membuktikan dalil gugatannya.
Setelah putusan ditolak, Wenny Ariani bersama kuasa hukumnya, Ferry Aswan dan Rusdianto Matulatuwa mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Banten, yang meminta tes DNA terhadap Rezky Adhitya.
Banding Wenny Ariani rupanya dikabulkan oleh Pengadilan Tinggi Banten yang memutus, anak tersebut sah anak Rezky Adhitya.
(Tribunnews.com/Willem Jonata/Dipta) (Wartakota/Arie Puji Waluyo).