Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Seleb
LIVE ●

Hak Asuh Anak Jatuh ke Teddy Soeriaatmadja, Raihaanun Boleh Bertemu Asalkan Tidak Mabuk

Meski hak anak jatuh ke tangan Teddy Soeriaatmadja, Raihaanun tetap boleh bertemu buah hati asalkan penuhi beberapa syarat.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Hak Asuh Anak Jatuh ke Teddy Soeriaatmadja, Raihaanun Boleh Bertemu Asalkan Tidak Mabuk
Instagram @raihaanun
Meski hak anak jatuh ke tangan Teddy Soeriaatmadja, Raihaanun tetap boleh bertemu buah hati asalkan penuhi beberapa syarat. 

TRIBUNNEWS.COM - Pasangan Teddy Soeriaatmadja dan Raihaanun akhirnya resmi bercerai setelah 16 tahun membina rumah tangga.

Teddy Soeriaatmadja telah mengajukan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Tiga Raksa pada Rabu (5/4/2023), lalu.

Keduanya resmi bercerai pada 15 Juni 2023 dengan nomor perkara 1810/Pdt.G/2023/PA.Tgrs.

Ia pun berhak atas hak asuh anak sepenuhnya. 

"Menetapkan Pemohon sebagai pemegang hak hadhanah atas anak-anak."

Kendati demikian, Raihaanun tetap diizinkan untuk bertemu ketiga buah hatinya.

Baca juga: 16 Tahun Menikah, Raihaanun dan Teddy Soeriaatmadja Resmi Bercerai

"Pemohon dan Termohon dengan tetap memberikan hak kepada Termohon, sebagai ibu kandungnya."

Rekomendasi Untuk Anda

"Untuk bertemu dan memberikan perhatian serta kasih sayangnya kepada anak-anak tersebut."

Meskin diizinkan untuk betemu anak-anaknya, Raihaanun harus penuhi beberapa syarat yang diajukan oleh mantan suami.

"Dengan seizin Pemohon dan sepanjang Termohon tidak sedang berada dalam pengaruh alkohol."

"Maupun obat-obatan yang dapat membahayakan keamanan dan keselamatan anak-anak," sambungnya.

Raihaanun Idap Bipolar

Dalam putusan yang dikeluarkan oleh Mahkamah Agung (MA), terungkap sejumlah fakta mengenai penyebab perceraian Raihaanun dan Teddy Soeriaatmadja.

Dikabarkan bahwa pemain film Twivortiare itu mengidap penyakit bipolar.

Baca juga: 9 Fakta Raihaanun Dicerai Teddy Soeriaatmadja: Selingkuh 3 Kali, Kehilangan Hak Asuh Anak

"Bahwa pada bulan Januari tahun 2018 atas keinginan sendiri. Termohon memeriksakan dirinya ke psikiater."

Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas