Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Tanggapi Perselingkuhan Syahnaz-Rendy, Farhat Abbas: Mereka Harus Tebus dengan Proses Hukum

Farhat Abbas tanggapi soal perselingkuhan antara Syahnaz Sadiqah dengan Rendy Kjaernett, sebut harus tebus dengan proses hukum.

Penulis: Ifan RiskyAnugera
Editor: Sri Juliati
zoom-in Tanggapi Perselingkuhan Syahnaz-Rendy, Farhat Abbas: Mereka Harus Tebus dengan Proses Hukum
Kolase Tribunnews
Ikut mengomentari dugaan perselingkuhan Rendy Kjaernett (tengah) dan Syahnaz (kanan), Farhat Abbas (kiri) berharap keduanya tebus dengan proses hukum atau penjara. 

"Jadi orang yang berselingkuh itu tidak melulu kalimatnya hanya chatting saja tapi bisa akan bertemu apalagi masing-masing punya pasangan," ungkap Firman Chandra, dikutip dari YouTube Cumicumi, Selasa (11/7/2023).

Sementara itu, Firman Chandra menyebut, konsekuensi perselingkuhan bisa dipidanakan atau dipenjarakan.

"Itu konsekuensi hukumnya, ada sebuah pemidanaan atau pemenjaraan ke rutan ataupun ke lapas," ujarnya.

Namun, pidana tersebut bisa dijatuhkan jika ada alat bukti yang jelas.

"Tinggal nanti dilihat apakah di situ ada alat bukti. Kalau memang ada alat bukti itu jelas, karena masing-masih sudah punya pasangan," ucapnya.

"Karena konstruksi hukum ini adalah barang siapa yang memiliki pasangan baik perempuan suami, suami punya istri, kemudian melakukan hubungan suami istri bukan pada pasangan yang sah itu kena delik tindak pidana perzinaan, tinggal alat buktinya yang harus dicari," sambungnya.

Sementara untuk orang yang merasa tersakiti, kata Firman, merupakan orang yang mempunyai hak untuk melaporkannya sebagai tindak pidana.

Berita Rekomendasi

"Yang terzalimi adalah harus istri atau suaminya, dialah yang berhak untuk melaporkan tindak pidana perzinaan," tandasnya.

(Tribunnews.com/Ifan)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas