Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun Seleb
LIVE ●

Tanggapi Perselingkuhan Syahnaz-Rendy, Farhat Abbas: Mereka Harus Tebus dengan Proses Hukum

Farhat Abbas tanggapi soal perselingkuhan antara Syahnaz Sadiqah dengan Rendy Kjaernett, sebut harus tebus dengan proses hukum.

Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Sri Juliati
zoom-in Tanggapi Perselingkuhan Syahnaz-Rendy, Farhat Abbas: Mereka Harus Tebus dengan Proses Hukum
Kolase Tribunnews
Ikut mengomentari dugaan perselingkuhan Rendy Kjaernett (tengah) dan Syahnaz (kanan), Farhat Abbas (kiri) berharap keduanya tebus dengan proses hukum atau penjara. 

Sementara itu, Firman Chandra menyebut, konsekuensi perselingkuhan bisa dipidanakan atau dipenjarakan.

"Itu konsekuensi hukumnya, ada sebuah pemidanaan atau pemenjaraan ke rutan ataupun ke lapas," ujarnya.

Namun, pidana tersebut bisa dijatuhkan jika ada alat bukti yang jelas.

"Tinggal nanti dilihat apakah di situ ada alat bukti. Kalau memang ada alat bukti itu jelas, karena masing-masih sudah punya pasangan," ucapnya.

"Karena konstruksi hukum ini adalah barang siapa yang memiliki pasangan baik perempuan suami, suami punya istri, kemudian melakukan hubungan suami istri bukan pada pasangan yang sah itu kena delik tindak pidana perzinaan, tinggal alat buktinya yang harus dicari," sambungnya.

Sementara untuk orang yang merasa tersakiti, kata Firman, merupakan orang yang mempunyai hak untuk melaporkannya sebagai tindak pidana.

"Yang terzalimi adalah harus istri atau suaminya, dialah yang berhak untuk melaporkan tindak pidana perzinaan," tandasnya.

Rekomendasi Untuk Anda

(Tribunnews.com/Ifan)

Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas