Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Merasa Lelah, Inara Rusli Sepakat Damai dengan Virgoun dan Tenri Ajeng

Inara Rusli sepakat untuk berdamai dengan Virgoun dan Tenri Anisa. Sebut laporan tersebut menyita waktu ingga menganggu pekerjaannya.

Penulis: Rinanda DwiYuliawati
Editor: Salma Fenty
zoom-in Merasa Lelah, Inara Rusli Sepakat Damai dengan Virgoun dan Tenri Ajeng
Kolase tribunnews
Inara Rusli sepakat untuk berdamai dengan Virgoun dan Tenri Anisa. Sebut laporan tersebut menyita waktu ingga menganggu pekerjaannya. 

TRIBUNNEWS.COM - Akui merasa lelah, Inara Rusli kini telah sepakat untuk memilih berdamai dengan Virgoun dan Tenri Ajeng.

Sebelumnya, Virgoun telah lebih dulu meminta berdamai atas kasus yang dilaporkan oleh Inara Rusli dan Tenri Ajeng.

Rupanya, hal tersebut disambut dengan baik oleh pihak Inara Rusli.

Diwakilkan oleh kuasa hukum Inara Rusli, Aulia Taswin menyebut jika kliennya juga ingin berdamai.

"Jelas klien kami ada keinginan juga untuk bisa berdamai."

"Bukan hanya Virgoun tapi klien kami juga menginginkan itu," kata Aulia Taswin dikutip dalam YouTube Cumicumi, Kamis (13/7/2023).

Baca juga: Ibunda Virgoun Minta Inara Rusli Berubah, Protes sang Menantu Dinilai Lemah Lembut

Menurut penjelasan Aulia Taswin, alasan Inara Rusli bersedia untuk damai dengan keduanya lantaran laporan polisi ini dirasa menyita waktu hingga menganggu pekerjaannya.

Berita Rekomendasi

"Mungkin sudah lelah ya menghadapi perkara ini, tindak pidana ini kan juga membutuhkan waktu."

"Kemudian Inara juga sudah kembali beraktivitas bisnis, capek kalau bolak balik dipanggil makanya ada niat untuk berdamai," terang Aulia Taswin.

Kuasa hukum Inara Rusli, Aulia Taswin.
Kuasa hukum Inara Rusli, Aulia Taswin. (Tangkapan layar kanal YouTube Cumicumi)

Baca juga: Perangai Inara Rusli Kembali Dihujat, Ibunda Virgoun: Nanti Sifatnya Lebih Ke-blow-up Lagi

Aulia Taswin juga menyebut jika Virgoun tak mau kasus ini sampai menghambat kariernya. 

"Virgoun juga nggak mau mungkin jangan sampai kariernya juga terhambat dengan bolak balik dipanggil," imbuhnya.

Disebutkan, agar restorative justice dapat terwujud baik Inara Rusli, Virgoun, dan Tenri Ajeng harus menghadiri langsung.


Kendati demikian, pihak Inara Rusli sendiri belum menjalin komunikasi terkait hal tersebut.

"Komunikasi sementara ini memang belum ada ya dari saya."

"Untuk melakukan mediasi atau perdamaian, kedua belah pihak harus bertemu," bebernya. 

Namun, pihaknya tetap berharap penuh agar restorative justice itu dapat terwujud.  

"Mudah mudahan dengan adanya ruang restorative justice tersebut bisa mereka ketemu tiga-tiganya,' pungkasnya.

Didampingi Ibunda, Inara Rusli Jalani Pemeriksaan Kasus Pencemaran Nama Baik

Inara Rusli usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Kamis( (13/7/2023).
Inara Rusli usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Kamis( (13/7/2023). (Tribunnews.com/ Fauzi Nur Alamsyah)

Sementara itu, Inara Rusli telah jalani pemeriksaan pertama laporan polisi Tenri Ajeng Ajeng di Polda Metro Jaya, Kamis (13/7/2023).

Dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Inara Rusli hadir didampingi oleh sang ibunda.

Inara Rusli tampak mengenakan busana serba merah muda, sedangkan sang ibu mengenakan gamis hitam motif bunga dan jilbab abu-abu.

Ditanya persiapan pemeriksaan terkait kasus dugaan pencemaran nama baik Tenri Ajeng Ajeng, Inara Rusli mengaku tak ada.

"Belum tahu juga ini mau ngapain, persiapannya bismillah aja," ucap Inara Rusli.

Tak banyak bicara, Inara lantas meninggalkan awak media ke ruang pemeriksaan.

Ditemui secara terpisah, kuasa hukum Inara Rusli, Agustina Susanti mengatakan agenda pemeriksaan kali ini untuk klarifikasi.

"Jadi hari ini adalah undangan untuk klarifikasi mengenai laporan pencemaran nama baik," kata Susan.

Agustina juga menyampaikan jika pemeriksaan kasus dugaan pencemaran nama baik Tenri Ajeng Ajeng seharusnya digelar Senin (10/7/2023).

Namun, pemeriksaan ditunda karena Inara Rusli terlambat datang ke Polda Metro Jaya. 

Untuk informasi, laporan Tenri Ajeng tercatat dengan nomor LP/B/2411/V/2023/SPKT/Polda Metro Jaya atas kasus dugaan pencemaran nama baik.

Sementara itu, laporan polisi dari Inara Rusli teregister dalam nomor LP/B/2427/V/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA dengan terlapor Virgoun dan Tenri Ajeng tentang Pasal 284 KUHP atas dugaan perzinaan.  

(Tribunnews.com/Rinanda/Dipta)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas