Virgoun Minta Polisi Tunda Pemeriksaannya Soal Tuduhan Perzinaan yang Dilaporkan Inara Rusli
Kendati begitu, Shandy Arifin, kuasa hukum Virgoun, memastikan kliennya kooperatif menjalani proses hukumnya.
Penulis: Fauzi Nur Alamsyah
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyanyi Virgoun dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait laporan Inara Rusli atas dugaan kasus perzinaan, Kamis (13/7/2023).
Namun pelantun lagu Surat Cinta Untuk Starla itu meminta penundaan pemeriksaan di Polda Metro Jaya.
Hal itu diketahui melalui kuasa hukum Virgoun, Sandy Arifin yang mengatakan bahwa kliennya tidak hisa hadir lantaran tengah menjalani pekerjaan.
Baca juga: Masalahnya dengan Virgoun-Tenri Sita Waktu dan Pikiran, Inara Rusli Lelah dan Ingin Berdamai
"Memang benar ada undangan untuk klien kami, Virgoun untuk memberikan klarifikasi, tapi saat ini sedang ada pekerjaan," kata Sandy Arifin saat dihubungi awak media, Kamis (13/7/2023).
Pihak Virgoun meminta penundaan pemeriksaannya pada pekan depan.
"Kami meminta penundaan, secepatnya kami akan berkirim surat," tutur Sandy Arifin.
Kendati begitu, Shandy Arifin memastikan jika kliennya siap kooperatif dalam menjalani proses hukumnya.
"Klien kami, Virgoun InsyaAllah akan kooperatif sebagai warga negara yang baik," pungkasnya.
Diketahui, Inara Rusli melaporkan Virgoun dan Tenri Ajeng Anisa atas kasus dugaan perzinaan.
Laporan tersebut dilayangkan lantaran ingin membuat sang suami jera atas dugaan perselingkuhan.
Laporan dugaan perzinaan tersebut terdaftar pada pada 6 Mei 2023 dengan nomor LP/B/2427/V/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA.