Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Punya Harta Lebih dari Rp 62,2 Miliar, Tina Toon Pilih Gelar Pernikahan Secara Tertutup

Tina Toon tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp 62,2 miliar. Meski memiliki harta miliar, Tina Toon memilih menggelar pernikahan secara tertutup

Penulis: Sri Juliati
Editor: Nuryanti
zoom-in Punya Harta Lebih dari Rp 62,2 Miliar, Tina Toon Pilih Gelar Pernikahan Secara Tertutup
Wartakotalive.com/ Arie Puji Waluyo
Tina Toon ketika ditemui di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Kamis (13/7/2023). Tina Toon tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp 62,2 miliar. Meski memiliki harta miliar, Tina Toon memilih menggelar pernikahan secara tertutup 

TRIBUNNEWS.COM - Kabar bahagia datang dari mantan artis cilik Tina Toon.

Pemilik nama Agustina Hermanto itu resmi menikah dengan sang kekasih, Daniel pada 25 Juni 2023.

Berbeda dengan sejumlah selebritas, Tina Toon memilih menggelar pernikahan secara tertutup.

Padahal Tina Toon tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp 62,2 miliar.

Hal ini terungkap dalam laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang disampaikan Tina Toon pada 27 Februari 2023.

Baca juga: Pacaran 5 Tahun, Tina Toon Telah Menikah Juni 2023 secara Tertutup dengan Hanya Dihadiri 50 Orang

Tina Toon yang kini menjadi anggota DPRD DKI Jakarta periode 2019-2024 itu tercatat memiliki sejumlah aset.

Di antaranya sebidang tanah dan bangunan, kendaraan, harta bergerak lainnya, serta kas dan setara kas.

Berita Rekomendasi

Selain itu, dari LHKPN tahunan yang diserahkan Tina Toon, harta kekayaan politikus muda dari PDIP itu terus mengalami kenaikan sepanjang tahun.

Pada 2020, Tina Toon memiliki harta kekayaan sebesar Rp 58 miliar, tepatnya Rp 58.065.707.143.

Setahun berikutnya, naik menjadi Rp 59.818.638.000 dan pada tahun 2022, bertambah jadi Rp 61.091.137.000.

Hingga yang terbaru, harta kekayaan Tina Toon mencapai Rp 62.263.300.000 dan tidak ada utang sepeser pun.

Selengkapnya, inilah daftar harta kekayaan Tina Toon seperti dikutip Tribunnews.com dari elhkpn.kpk.go.id, Jumat (14/7/2023):

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp 30.000.000.000

1. Tanah dan Bangunan Seluas 694 m2/800 m2 di KAB/KOTA KOTA JAKARTA UTARA, HASIL SENDIRI Rp 30.000.000.000

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas