Nathalie Holscher Dulu Pakai Hijab Demi Sule
Keputusan Nathalie Holscher lepas hijab banyak disayangkan oleh warga dunia maya. Bahkan ia sampai dihujat.
Editor: Willem Jonata
"Untuk akun-akun yang masih terus dengan sengaja mengirimkan kata kata yang merugikan pihak keluarga @nathalieholscher & @nadyaholscher secara personal pada platform Instagram, bijaklah dalam menggunakan Social Media," tulis Madha.
Nathalie Holscher bakal memindak tegas haters yang menyerangnya.
Baca juga: Komentari Penampilan Nathalie Holscher, Astrid Kuya Disinggung Ketakutan Mantan Sule Nge-DJ Lagi
Ia juga menyinggung soal ancaman hukuman terkait pencemaran nama baik dalam Pasal 27 ayat 3 UU ITE.
Dalam pasal tersebut tertulis ancama hukuman pelaku pencemaran nama baik bisa dipidana paling lama 4 tahun penjara atau denda paling banyak Rp750 juta.
"PELAKU PENCEMARAN NAMA BAIK DAPAT DIKENAKAN Pasal 27 ayat (3) UU ITE:
Setiap orang dengan sengaja dan tapa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang bermuatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik.
Pelaku yang di jerat dengan pasal ini dapat di pidana dengan pidana paling lama 4 tahun atau Denda Paling Banyak Rp.750.000.000," tulis madha.
Di sisi lain, anak perempuan Sule, Putri Delina diduga juga sempat menyindir penampilan baru Nathalie.
Hal tersebut rupanya telah sampai ke telinga nenek Nathalie, Oma Hetty Holscher.
Oma Hetty Holscher mengaku telah mengetahui aksi saling sindir antara Nathalie dan Putri Delina.
"Ada di TV itu, saya tahu," ujar Oma Hetty Holscher dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Kamis.
Kendati demikian Oma Hetty Holscher tidak mau ikut campur dalam persoalan Nathalie Holscher dengan mantan anak sambungnya.
"Ya itu urusan mereka ya," sambungnya.
Ia pun menanggapi santai aksi saling sindir cucunya dengan Putri Delina itu.