Once Mekel Sebut Ketua RT Layak Dijadikan ASN
Once Mekel belum lama ini dalam sebuah acara, bertemu dan berbincang-bincang dengan sejumlah ketua RT.
Penulis: Toni Bramantoro
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Toni Bramantoro
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pertama kalinya di Indonesia. Sejumlah 50 Ketua RT (Rukun Tetangga) dengan senang hati berkumpul, berdiskusi, menikmati keseruan Tanding Mancing.
Bukan diadakan oleh instansi pemerintah, namun oleh kalangan masyarakat yang peduli dengan Ketua-Ketua RT.
Memperebutkan Trophy Once Mekel di Pemancingan Top Fish Jakarta Selatan, acara berlangsung pada tanggal 16 Juli 2023.
Once Mekel menyempatkan diri berbincang dengan para peserta dan mendengarkan suka duka mereka.
Hari Minggu pagi itu menjadi kesempatan langka bagi para Ketua RT untuk sejenak melepaskan penat dari tugasnya sehari-hari.
Baca juga: Salurkan Hewan Kurban, Once Mekel: Momen Yang Sangat Bagus Untuk Berbagi
Sebagai ujung tombak dalam mengurus warga negara, tugas mereka bukan hanya urusan administrasi pemerintahan.
Tapi, semua urusan kehidupan warga menjadi tanggungan seorang Ketua RT.
Tak jarang mereka harus pontang panting di tengah malam untuk menangani kejadian mendadak yang dialami oleh warganya. Seperti, warga yang kecurian atau mengalami kematian.
Itu baru sebagian kecil permasalahan yang selalu muncul dalam kehidupan warga.
Namun, besarnya tanggung jawab Ketua RT sepertinya tidak mendapat penghargaan yang selayaknya dari pemerintah.
"Bayangkan, selama ini mereka cuma diberikan dana operasional sekitar 2.000.000 rupiah per bulan. Bahkan jika di luar Jakarta ada yang terima hanya 300.000 per bulan, itu pun digunakan untuk kegiatan di wilayah RT, mereka tidak dapat gaji bahkan tanpa tunjangan apapun," ungkap Once Mekel.
Dalam obrolan Once Mekel dengan para Ketua RT tersebut, tercetus harapan agar mereka bisa mendapat penghargaan sebagaimana yang diberikan kepada aparatur sipil negara (ASN).
Once Mekel pun merasa mereka memang pantas untuk menjadi ASN.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.