Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Laporkan Sejumlah Akun ke Polda Metro Jaya, Tasyi Athasyia: Untuk Buktikan Kebenaran

Tasyi Athasya resmi laporakan akun haters ke Polda Metro Jaya, Jumat (21/7/2023). Ia berharap semua kebenaran akan segera terungkap.

Penulis: Rinanda DwiYuliawati
Editor: Ayu Miftakhul Husna
zoom-in Laporkan Sejumlah Akun ke Polda Metro Jaya, Tasyi Athasyia: Untuk Buktikan Kebenaran
Instagram @tasyiiathasyia
Tasyi Athasya resmi laporakan akun haters ke Polda Metro Jaya, Jumat (21/7/2023). Ia berharap semua kebenaran akan segera terungkap. 

TRIBUNNEWS.COM - Melaporkan sejumlah akun haters ke Polda Metro Jaya, Tasyi Athasyia berharap semua kebenaran akan terungkap. 

Diketahui, YouTuber Tasyi Athasyia menyambangi Polda Metro Jaya pada Jumat (21/7/2023) Sore.

Tak sendiri, Tasyi Athasyia hadir didampingi oleh suaminya, Syech Zaki Alatas, beserta kuasa hukumnya, Sandy Arifin 

Kehadiran Tasyi di Polda Metro Jaya guna menjalani BAP (Berita Acara Perkara).

Kembaran Tasya Farasya itu melaporkan sejumlah akun atas tuduhan pencemaran nama baik sejak 11 Juli 2023, lalu. 

“Hari ini agendanya kita mau mengklarifikasi atas dasar laporan yang sudah kita laporkan tanggal 11 Juli,” kata Sandy Arifin dikutip dalam YouTube Cumicumi, Sabtu (22/7/2023).

Baca juga: Imbas Fitnah Pencemaran Nama Baik, Tasyi Athasyia Akui Kontrak Kerjanya Banyak yang Batal

Tasyi Athasyia juga membawa dua saksi untuk mengklarifiaksi proses penyidikan tersebut. 

BERITA REKOMENDASI

“Jadi kita sudah membawa saksi sekaligus Kak Tasyi dan Habib Syech untuk pemeriksaan klarifikasi,"

"Ini mungkin akan segera naik ke atas untuk menjalankan proses pemeriksaan,” lanjut Sandy.

Tasyi Athasyia, Syech Zaki Alatas, dan kuasa hukumnya, Sandy Arifin.
Tasyi Athasyia, Syech Zaki Alatas, dan kuasa hukumnya, Sandy Arifin. (Tangkapan layar YouTube Intens Investigasi)

Baca juga: Laporkan Haters, Tasyi Athasyia dan Syech Zaki Jalani Pemeriksaan Polisi, Dicecar 20 Pertanyaan

Dikatakan oleh Sandy, bahwa kliennya melaporkan beberapa akun media sosial atas kasus tindak pidana pencemaran nama baik melalui media sosial.

“Sekarang ini masih dalam proses penyelidikan, ada beberapa akun yang ada di media sosial. "

"Ada di Twitter, Instagram, di media lainnya nanti pengembanganya dalam proses mendatang,” ucap Sandy.

Sandy menyebutkan, selain membawa saksi, Tasyi juga membawa beberapa bukti untuk menguatkan laporannya. 

“Ada beberapa yang kami bawa di flashdisk, ada beberapa capture-an intinya kita mau mengetahui dalang di balik semua ini,” kata Sandy.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas