Mario Teguh Tegaskan Posisinya, Minta Pelapornya Buktikan Penipuan dan Penggelapan Dana Rp 5 Miliar
Mario Teguh bantah melakukan penipuan dan penggelapan uang Rp 5 Miliar pada pemilik produk kecantikan. Ia menjelaskan posisinya dan minta bukti
Editor: Anita K Wardhani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Motivator Mario Teguh dan istrinya, Linna Teguh dilaporkan oleh seseorang ke Polda Metro Jaya, terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan.
Mario Teguh dituding gelapka uang Rp 5 Miliar atas kerjasama produk kecantikan milik Sunyoto Indra Prayitno dan Syarah.
Baca juga: Dalami Dugaan Penipuan Motivator Mario Teguh, Polisi akan Periksa Pelapor
Mario Teguh pun membantah dirinya bersama sang istri, Linna Teguh melakukan dugaan penipuan dan penggelapan uang Rp 5 Miliar milik Sunyoto Indra Prayitno dan Syarah.
"Perbuatan ini adalah fitnah dan tidak mendasar," kata Mario Teguh dalam jumpa persnya di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (22/7/2023).
Kuasa hukum Mario Teguh, Willy Lesmana Putra menegaskan kliennya tidak pernah melakukan penandatanganan kerjasama dengan Sunyoto dan Syarah.
"Jadi kerjasama terjalin antara ibu Linna dengan mereka berdua, tidak bersama pak Mario. Kerjasama juga bukan brand ambassador, melainkan pendampingan penjualan produk," ucap Willy.
Baca juga: Laporan Dugaan Penipuan Rp5 Miliar Terhadap Mario Teguh, Ini Kata Polisi
Kendati demikian, Willy juga akan mendampingi Mario dan Linna, kliennya menghadapi laporan polisi dari Sunyoto dan Syarah di Polda Metro Jaya.
"Silahkan saja laporan itu diproses oleh polisi. Kami akan mengikuti prosesnya seperti apa, karena kami punya banyak bukti untuk mematahkan laporan mereka di kepolisian," jelasnya.
Willy yang mewakili Mario Teguh dan Linna Teguh, untuk Sunyoto dan Syarah tidak menggunakan saksi palsu dalam proses penyelidikan dan penyidikan di kepolisian.
"Klau mereka mau menciptakan saksi palsu, kami akan challange mereka. Kita tunggu tanggal mainnya soal langkah kedepan (buat laporan pidana), bisa jadi sudah atau coming soon," ujar Willy.
Diberitakan sebelumnya, Sunyoto Indra Prayitno melaporkan Mario Teguh dan Linna Susanto ke Polda Metro Jaya, atas dugaan penipuan dan penggelapan Rp 5 Miliar pada 19 Juni 2023
Dalam laporannya, Sunyoto Indra Prayitno mengalami kerugian sampai Rp5 miliar, setelah Mario Teguh dan Linna Susanto menawarkan kerja sama untuk membesarkan produk kecantikan miliknya dan sang istri. (ARI)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.