Ditangkap Kasus Tembakau Sintetis, Artis Bobby Joseph Pernah Diamankan Kasus Serupa Tahun 2021
Bobby Joseph kembali berurusan dengan hukum usai ditangkap terkait kasus kepemilikan tembakau sintetis. Ia ditangkap pada Jumat (21/7/2023).
Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: bunga pradipta p
TRIBUNNEWS.COM - Artis Bobby Joseph ditangkap di rumahnya di Cinere, Depok, Jawa Barat pada Jumat (21/7/2023) lantaran terjerat kasus narkoba.
Hal ini dibenarkan oleh Kasat Reserse Narkoba Metro Jaksel, Kompol Achmad Ardhy.
"Iya betul Bobby Joseph ditangkap," tuturnya pada Senin (24/7/2023).
Dalam penangkapan tersebut, Ardhy mengatakan pihaknya juga mengamankan tembakau sintesis milik Bobby Joseph.
"Sekarang kita amankan lagi terkait tembakau sintetis. Dia menggunakan, sudah kita amanin," ujarnya.
Baca juga: BREAKING NEWS: Artis Bobby Joseph Kembali Ditangkap karena Kasus Narkoba Jenis Tembakau Sintetis
Kini, Ardhy mengungkapkan pihaknya masih mendalami terkait sejak kapan Bobby Joseph mengonsumsi tembakau sintesis tersebut.
"(Sejak kapan masih) didalami," tuturnya.
Pernah Terjerat Kasus Narkoba Jenis Sabu Tahun 2021
Sebelumnya, Bobby Joseph juga pernah ditangkap lantaran penyalahgunaan narkoba jenis sabu pada tahun 2021.
Kabid Humas Polda Metro Jaya saat itu, Kombes Pol Endra Zulpan mengungkapkan penangkapan terhadap Bobby Joseph dilakukan lantaran adanya informasi dari masyarakat terkait penggunaan narkoba di kawasan Serpong, Tangerang Selatan.
Berdasarkan penyelidikan, Bobby Joseph melakukan jual-beli narkoba.
"Namun transaksi narkoba itu dipindahkan tempatnya menjadi di Kalideres, Jakarta Barat, tepatnya di Jalan Kintamani," kata Zulpan pada 13 Desember 2021 dikutip dari Kompas.com.
Pada saat penangkapan, Zulpan mengatakan penyidik mengamankan barang bukti berupa 0,49 gram sabu yang disimpan dalam bungkus rokok.
Baca juga: Bobby Joseph Ditangkap dengan Barang Bukti Sabu Seberat 0,49 Gram Disembunyikan dalam Bungkus Rokok
Selain itu, polisi juga menyita alat hisap sabu, pipet, dan dua unit ponsel yang diduga digunakan untuk transaksi sabu.