Rendy Kjaernett Ubah Tato Wajah Syahnaz, Kuasa Hukum Lady Nayoan: Itu Tak Termasuk Syarat Rujuk
Rendy Kjaernett ubah tato wajah Syahnaz di punggungnya, kuasa hukum Lady Nayoan sebut hal itu tak termasuk dalam syarat rujuk dengan kliennya.
Penulis: Ifan RiskyAnugera
Editor: Ayu Miftakhul Husna
TRIBUNNEWS.COM - Rendy Kjaernett ubah tato wajah Syahnaz, kuasa hukum Lady Nayoan sebut itu bukan termasuk syarat rujuk.
Diketahui baru-baru ini, Rendy Kjaernet menjalani proses penimpaan tato gambar wajah Syahnaz.
Menanggapi hal itu, Ezra Simanjuntak selaku kuasa hukum dari Lady Nayoan mengatakan hal itu bukan termasuk dalam syarat untuk rujuk dengan kliennya.
"Itu enggak termasuk syarat untuk rujuk dengan menghapus tato enggak termasuk itu," ungkap Ezra Simanjuntak dikutip dari YouTub Was Was, Senin (24/7/2023).
Ia pun menyebut, perubahan tato tersebut sudah sewajarnya dilakukan oleh Rendy Kjaernett.
"Karena itu lazim dan wajar yang harus dilakukan Pak Rendy, ya enggak mungkin kan kalau tetap ada itu tatonya," ujarnya.
Baca juga: Nilai Rendy Kjaernett Kelewatan, Seniman Tato Hendric Shinigami Pilih Bela Lady Nayoan
Lebih lanjut, diketahui sidang perdana perceraian Lady Nayoan dengan Rendy Kajaernett telah digelar di Pengadilan Negeri Bekasi beragendakan mediasi pada Selasa, (18/7/2023) kemarin.
Dalam sidang tersebut, Ezra menuturkan kliennya bersikeras bercerai dengan Rendy Kjaernett.
Berbeda dengan Lady Nayoan, kata Ezra, Rendy Kjaernett ingin rujuk dengan kliennya.
"Sebelumnya Bu Lady inginnya deadlock, Pak Rendy maunya rujuk, jadi hakim memutuskan untuk dikasih perpanjangan waktu."
"Tapi Bu Lady ingin tetap bercerai," terangnya.
Rendy Kjaernett Ubah Tato Wajah Syahnaz, Hendric Shinigami Singgung Luka yang Dirasakan Lady Nayoan
Beberapa waktu lalu, Rendy Kjaernet menjalani proses pengubahan tato wajah Syahnaz Sadiqah di punggungnya.
Seniman Tato, Hendric Shinigami merupakan orang yang membantu dalam mengubah gambar tato Rendy Kjaernett.
Baca juga: Akui Menyesal, Rendy Kjaernett Kesakitan Hapus Tato Wajah Syahnaz, Minta Dimaafkan Lady Nayoan
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.