Bobby Joseph Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara, Sang Aktor Bakal Direhabilitasi?
Bobby Joseph terancam hukuman 5 tahun penjara atas kasus penyalahgunaan narkoba. Akankah sang aktor direbilitasi?
Penulis: M Alivio Mubarak Junior
Editor: Anita K Wardhani

Polisi pun kini sedang memburu pengedar tembakau sintetis tersebut.
"Kami masih dalam pengejaran kepada pengedar," ungkapnya lagi.
Kronologi Penangkapan Bobby Joseph

Bobby Joseph ditangkap polisi berkat laporan warga sekitar pada Jumat, 21 Juli 2023.
Setelah melakukan penangkapan, Bobby dibawa ke Polres Metro Jakarta Selatan.
"Kami melakukan tes urin, tes urin negatif karena tembakau sintetis ada parameter sendiri," tutur Kompol Achmad Ardhy.
Karena perbuatannya itu, Bobby Joseph dijerat Pasal 112 Ayat 1 Subsider pasal 127 Ayat 1 huruf A UU RI No 35 tahun 2009.
Sebelumnya, Bobby Joseph sempat berurusan dengan kepolisian pada 2021 lalu.
Saat itu, ia ditangkap karena penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Ia pun kala itu dinyatakan bersalah dan divonis hukuman 1 bulan penjara serta 12 bulan rehabilitasi dengan biaya sendiri.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.