Band Kotak Somasi Balik, Posan Tobing Bereaksi : Kita Bertemu di Pengadilan
Grup band Kotak sudah menjawab somasi terbukaPosan Tobing dengan melakukan somasi balik. Posan pun bereaksi ingin bertemu di Pengadilan.
Editor: Anita K Wardhani

Sheila selaku kuasa hukum merespon somasi Posan soal larangan bawakan lagu yang diciptakan bersama.
Menurut Sheila, dalam sisi hukum kliennya masih ada hak untuk membawakan lagu-lagu yang diciptakan bersama.
"Terkait somasi mereka yang lagu-lagu diciptakan bersama waktu itu kami harus menyatakan sikap bahwa kami keberatan terhadap pelarangan lagu," beber Sheila A Salomo di kawasan Thamrin Jakarta Pusat, Kamis (26/7/2023).
"Kami kan penciptanya juga ada hak di sana," tegasnya.
Baca juga: Pihak Kotak Somasi Posan Tobing, Buntut Larangan Membawakan Lagu Ciptaan Bersama
Grup band Kotak pun balik mensomasi Posan Tobing untuk menyabut somasinya soal pelarangan membawakan lagu ciptaan bersama.
"Berdasarkan hal itu kami mensomasi balik agar Haposan mencabut pelarangan terhadap lagu-lagu yang diciptakan bersama," beber Sheila.
"Itu yang menjadi jawaban kami tehadap somasi terbukanya," sambungnya.
(ARI).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.