Di Sidang Cerai, Yama Carlos Hadirkan Saksi Buktikan Sang Istri Selingkuh
Ada tiga saksi yang dihadirkan Yama Carlos di sidang cerai. Satu di antaranya seorang sahabat bernama Nathalie.
Penulis: M Alivio Mubarak Junior
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Alivio Mubarak Junior
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sidang cerai aktor Yama Carlos dengan istrinya, Arfita Dwi Putri kembali digelar di Pengadilan Negeri Tangerang pada Kamis (4/8/2023).
Adapun dalam sidang tersebut, Yama Carlos menghadirkan tiga orang saksi.
Satu saksi di antaranya bernama Nathalie, yang merupakan teman dari Yama Carlos dan Arfita.
Ricci selaku kuasa hukum Yama Carlos mengatakan, Nathalie memberikan kesaksian tentang keberadaan Arfita yang diduga berselingkuh dengan pria berinisial A.
Baca juga: Yama Carlos Menduga Ada Pihak Ketiga yang Berusaha Doktrin Anaknya Jadi Seorang Teroris
"Menurut saya yang paling mantap itu kesaksian dari teman yang mengenal Yama dan Arfita, yang memberikan kesaksian dengan mengatakan bahwa mengetahui keberadaan Arfita bersama laki-laki yang berinisial A, yang diduga selingkuhannya," kata Ricci ditemui usai sidang.
Senada dengan kuasa hukumnya, Yama Carlos menyayangkan bahwa Arfita sering menyinggung perbedaan agama.
Sebagaimana diketahui, Arfita menggugat cerai Yama Carlos karena alasan pernikahan beda agama adalah salah.
Di sisi lain, Yama Carlos menjelaskan bahwa Arfita berselingkuh yang menjadi sebab rumah berada di ujung tanduk.
Ia pun memberikan bukti berupa foto tampak Arfita dengan pria lain.
"Pantas nggak kalau orang yang mengaku mau kembali ke jalan yang benar dan statusnya masih istri orang dan masih berproses di PN Tangerang, berfoto seperti ini dengan suami orang tanpa seizin suaminya?" jelas Yama Carlos.
Yama Carlos mengaku dirinya sangat geram dengan perbuatan Arfita.
Apalagi Yama merasa dirinya dipersulit untuk bertemu anaknya, Marco yang saat ini berada di sisi Arfita.
Yama juga menyangkan, Arfita membawa Marco bertemu dengan selingkuhannya tersebut.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.