Laporkan Dewi Perssik ke Polisi, Saipul Jamil Tegaskan Tak Pansos: Saya Tidak Mau Dipermainkan
Saipul Jamil laporkan Dewi Perssik ke Polda Metro Jaya pada Selasa (8/8/2023) terkait dugaan pencemaran nama baik lantaran tak mau dipermainkan.
Penulis: Katarina Retri Yudita
Editor: Ayu Miftakhul Husna
Hal ini berkaitan dengan pernyataan Dewi Perssik yang mengatakan Saipul Jamil melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) saat masih menjadi pasangan.
"Kalau ini suami pertama, tanpa dijelasin siapa suami pertama Mbak Depe, seluruh Indonesia sudah tau suami pertamnya pasti ini kan."
"Jadi kan dia sudah memfitnah saya, dibilang saya KDRT," ucapnya.
Selain disebut KDRT, Saipul Jamil juga tak terima disebut penyuka sesama jenis saat masih berumah tangga dengan Dewi Perssik.
Padahal, Saipul Jamil menjalani hukuman pada 2016, jauh setelah bercerai dengan Dewi Perssik.
"Kan masuk penjara udah nggak jadi laki dia, ngapain dia ngomongin yang nggak-nggak."
"Waktu masuk penjara, gua udah nggak jadi laki lu, 2016, gua udah nggak ada urusan dengan lu."
"Kecuali pada waktu gua berumah tangga sama elu, 2005-2008 gua masuk penjara baru lu ngomong, bener kasusnya," lanjutnya.
Bahkan, Saipul Jamil justru mengatakan Dewi Perssik yang menjadi pelaku KDRT.
"Kasus gua cuma satu yang waktu rumah tangga sama lu, lu yang KDRT-in gue, ada di Pengadilan Agama Jakarta Utara,"
"Yang soal KDRT, sama sekali tidak ada, terus yang penyimpangan seksual juga pada waktu gua berumah tangga sama dia kagak ada,"
"Yang penyimpangan seksual itu kan cuma pada saat 2016 yang udah nggak jadi laki lu, ngapain dimasukin ke dalam ranah rumah tangga kita?" imbuhnya.
Tudingan-tudingan Dewi Perssik tersebut membuat Saipul Jamil mantap melaporkan mantan istrinya tersebut.
"Berita-berita bohong ini yang menyebabkan saya membuat laporan kepada yang berwajib,"
"Sama kata-kata kotornya dia itu lho yang ngatain orang sembarangan," tutup Saipul Jamil.
(Tribunnews.com/Katarina Retri)
Berita lainnya terkait Saipul Jamil dan Dewi Perssik