Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Pengakuan Finalis MUID ke Penyidik, Dibentak hingga Diintimidasi Saat Pose Tanpa Busana 

Penyidik Polda Metro Jaya masih terus mendalami kasus body checking tanpa busana tersebut.

Penulis: Fauzi Nur Alamsyah
Editor: Willem Jonata
zoom-in Pengakuan Finalis MUID ke Penyidik, Dibentak hingga Diintimidasi Saat Pose Tanpa Busana 
Tribunnews.com/ Fauzi Nur Alamsyah
Kuasa hukum korban dugaan pelecehan body checking MUID, Melissa Anggraini di Polda Metro Jaya, Senin (14/8/2023). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sembilan orang diperiksa buntut dugaan pelecehan seksual Miss Universe Indonesia (MUID).

Para saksi dan korban diketahui berasal dari Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur hingga Bali.

Mereka menjelaskan kronologi soal adanya dugaan pelecehan tersebut pada 1 Agustus 2023.

"Alhamdulillah sudah dilakukan pemeriksaan terhadap 7 korban dan 2 saksi," kata Melissa Anggraini kuasa hukum para korban di Polda Metro Jaya, Senin (14/8/2023).

Baca juga: Juara 4 Miss Universe Indonesia Buka Suara soal Body Checking, Tak Dipaksa Buka Baju dan Difoto

Berdasarkan keterangan kliennya kepada tim penyidik, Melissa Anggraini memastikan memiliki keterangan berbeda-beda saat body checking tersebut dilaksanakan.

Di antaranya ada unsur intimidasi saat melakukan body checking tanpa busana tersebut.

BERITA REKOMENDASI

Para finalis diminta untuk bergaya dalam sesi pemotretan dan dilanjutkan dengan adanya dugaan intimidasi.

"Ada beberapa perbedaan dari keterangan masing-masing korban ini bagaimana dugaan pelecehan itu dilakukan terhadap mereka, jadi ada yang diambil fotonya, ada yang dibentak, ada yang merasa terintimidasi, itu sudah mereka sampaikan secara rinci di berita acara," jelas Melissa Anggraini.

Sejauh ini penyidik masih terus mendalami kasus body checking tanpa busana tersebut.

"Ada satu fakta yang didalami oleh pihak Polda terkait siapa-siapa saja sebenarnya yang terlibat dalam proses karantina yang sampai dilakukan body checking," ujar Melissa Anggraini.

Kemudian, polisi dalam waktu dekat akan memeriksa terlapor atas kasus dugaan pelecehan seksual ini yaitu PT Capella Swastika Karya kepunyaan Capella Swastika. 


"Dalam waktu dekat, pihak Polda PPA akan memanggil terlapor untuk dimintai keterangan juga atas apa yang disampaikan oleh para korban hari ini," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas