Lisensi Miss Universe di Indonesia Dicabut, Akankah Yayasan Puteri Indonesia Ambil Alih?
Lisensi Miss Universe di Indonesia yang dipegang PT Capella Swastika Karya dicabut buntut skandal pelecehan seksual finalisnya.
Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dugaan pelecehan seksual terhadap finalis Universe Indonesia (MUID) berujung pada pemutusan kontrak dari Organisasi Miss Universe.
Organisasi Miss Universe mencabut lisensi yang dipegang oleh PT Capella Swastika Karya dan director nasionalnya Poppy Capella.
Menyinggung soal apakah Yayasan Puteri Indonesia akan kembali mengambil lisensi Miss Universe, pihaknya masih menunggu proses hukum yang berjalan.
Baca juga: Finalis Miss Universe Indonesia Menangis, Sempat Menolak Difoto Tanpa Busana, Tapi Tetap Dipaksa
"YPI akan menunggu proses hukum terlebih dahulu, kita harus menghargai proses hukum dan memberikan kesempatan kepada semua pihak agar kasus ini menjadi terbuka dan tuntas," dalam ketetangan tertulis yang diterima Tribunnews.com, Selasa (15/8/2023).
Diketahui, Yayasan Puteri Indonesia pada tahun 1992 untuk pertama kalinya menggelar ajang Pemilihan Puteri ndonesia sebagai kontes kecantikan terbesar di tanah air.
Yayasan ini didirikan oleh pengusaha kosmetik PT Mustika Ratu Tbk, Ibu Hj. DR. BRA. Mooryati Soedibyo pada tahun 1991.
"Kami berterima kasih atas dukungan dan kepercayaan yang selama ini telah diberikan kepada Yayasan Puteri Indonesia (YPI)," lanjut keterangan tersebut
Pihaknya akan terus berkomitmen untuk mengembangkan perempuan-perempuan Indonesia yang berkualitas dan berdaya saing tinggi di kancah International, dengan berpegang teguh pada norma-norma, etika dan moral yang berlaku.
Ditegaskan bahwa Yayasan Puteri Indonesia perlu menyampaikan bahwa sejak Februari 2023, YPI sudah tidak lagi memegang lisensi Miss Universe.
"Sejak saat itu kami bukan menjadi penyelenggara ajang tersebut di Indonesia sehingga Yayasan Puteri Indonesia yang berada dalam naungan kami tidak memiliki kaitan dengan ajang tersebut," jelas YPI.
Untuk itu, pihaknya meminta kepada seluruh media, baik Media Televisi, Media online, media cetak, radio, sosial media maupun media apapun tidak menggunakan foto ataupun video tentang semua yang berkaitan dengan Puteri Indonesia dalam pemberitaan terkait masalah yang sedang terjadi di organisasi Miss Universe Indonesia.