Ikut Polisikan Oklin Fia, Umi Pipik Ingin Beri Efek Jera Pembuat Konten yang Tak Mendidik
Istri Almarhum Ustaz Jefri Al-Bukhori, Umi Pipik laporkan Oklin Fia ke Bareskrim Polri, sebut ingin berikan efek jera kepada pembuat konten.
Penulis: Ifan RiskyAnugera
Editor: Salma Fenty
TRIBUNNEWS.COM - Pendakwah Umi Pipik melaporkan selebgram Oklin Fia ke Polisi setelah buat konten makan es krim hingga viral di media sosial.
Umi Pipik melaporkan Oklin Fia ke Bareskrim Polri pada Rabu (17/8/2023).
Saat ditemui, Umi Pipik mengaku belum sempat bertemu dengan Oklin Fia sebelum melaporkannya ke polisi karena tak punya akses.
"Belum (ketemu), gak ada akses ke sana ya," ujar Umi Pipik dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Kamis (17/8/2023).
Sementara itu, dengan melaporkannya ke polisi, Umi Pipik berharap dirinya dapat bertemu dengan Oklin Fia dan melakukan mediasi bersama.
"Tapi mungkin dengan akses seperti ini lebih memudahkan, akhirnya kita ketemu dan kita mediasi pasti kan," kata Umi Pipik.
Baca juga: Laporkan Oklin Fia ke Bareskrim Polri, Kuasa Hukum Umi Pipik: Bukti-buktinya Sudah Lengkap
Untuk urusan hukumnya kita serahkah ke pihak kepolisian," lanjutnya.
Tak hanya itu, istri dari Almarhum Ustaz Jefri Al-Bukhori itu menginginkan Oklin Fia nantinya menyadari bahwa konten yang dibuat tersebut tak pantas untuk dipertontonkan.
Ia pun juga ingin memberikan efek jera kepada para pembuat konten yang tidak mendidik.
"Cuma lebih saya kepengen barangkali dia bisa dilembutkan, dia punya konsekuensi."
"Maksudnya ini memberikan efek jera untuk semuanya, supaya saat membuat konten tolonglah dilihat jangan hanya sebatas pengen viral tapi konten itu tidak mendidik," jelasnya.
Terlebih, saat ini yang bisa mengakses media sosial tak hanya orang-orang dewasa saja melainkan anak-anak juga bisa mengaksesnya.
Baca juga: Pakar Hukum Desak Oklin Fia Segera Bertindak Tegas atas Chat Palsu Dukungan Rizky Billar
Umi Pipik tak ingin ke depannya moral anak-anak bangsa menjadi rusak karena adanya konten-konten yang tidak mendidik.
"Yang melihat itu bukan hanya orang yang dewasa, tapi anak-anak sekarang bisa mengakses itu."
"20 tahun ke depan bagaimana moralnya anak-anak kita gitu ya kalau ada video-video seperti ini," tandasnya.
Organisasi PB SEMMI Lebih Dulu Tempuh Jalur Hukum
Tak hanya Umi Pipik yang merasa geram dengan kelakuan Oklin Fia, perwakilan Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslim Indonesia (PB SEMMI) pun dengan tegas ambil tindakan.
Oklin Fia telah dilaporkan ke kepolisian oleh organisasi PB SEMMI.
Rupanya, sebelum Oklin Fia dilaporkan ke polisi, organisasi tersebut telah memberikan pesan peringatan.
Pengakuan itu dikatakan oleh perwakilan pihak pelapor PB SEMMI, Gurun Arisastra.
Baca juga: Hargai Keputusan Penyidik, Organisasi PB SEMMI Nilai Oklin Fia Tak hanya Melanggar Norma Kesusilaan
Dikutip dari YouTube Intens Investigasi Rabu, (16/8/2023), Gurun Arisastra menjelaskan kronologinya.
"Sebelumnya, kami juga sudah mengeluarkan statement dan sudah beredar di beberapa media untuk Oklin segera meminta maaf," ucap Gurun.
Bahkan, selama sepekan pesan peringatannya pun tak kunjung diindahkan oleh selebgram viral tersebut.
"Bahkan kurang lebih seminggu itu kami tunggu itikad baiknya."
"Namun Oklin saat itu justru tidak ada sikap dan pernyataan meminta maaf selama beberapa hari," ujar Gurun.
Imbas tak ada respons baik dari Oklin Fia, organisasi PB SEMMI pun bergegas memasukkan kasus tersebut ke ranah hukum.
"Sehingga kemarin terakhir kami lakukan laporan polisi atas dasar karena tidak ada respons," imbuhnya.
Organisasi PB SEMMI pun sangat menyayangkan perangai yang dilakukan oleh Oklin Fia.
"Padahal dia dengan kesadaran jiwanya sudah dewasa untuk tidak segera memperbaiki dirinya."
"Sehingga kita melakukan tindakan hukum," ucapnya dengan tegas.
Sementara itu, adapun pelaporan Oklin Fia didasarkan pada dugaan pelanggaran kesusilaan dan penodaan agama.
"Kami laporkan ini dengan dugaan perbuatan melanggar kesusilaan dan juga dugaan penodaan agama."
"Karena melakukan konten itu dengan menggunakan jilbab," tambahnya.
Pihaknya merasa Oklin sudah menodai syariat agama Islam.
"Jilbab ini merupakan identitas dari suatu agama, agama Islam," pungkasnya.
(Tribunnews.com/Ifan/Rinanda)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.