Pihak Wenny Ariani Buka Kembali Kasus Penelantaran Anak oleh Rezky Aditya, Minta Segera Tes DNA
Pihak Wenny Ariani kembali membuka kasus penelantaran anak oleh Rezky Aditya, sebut surat laporan sudah diterima oleh kepolisian.
Penulis: Ifan RiskyAnugera
Editor: Salma Fenty
TRIBUNNEWS.COM - Pihak Wenny Ariani kembali membuka kasus dugaan penelantaran anak oleh Rezky Aditya.
Diketahui sebelumnya, Wenny Ariani mengaku bahwa Rezky Aditya merupakan ayah biologis dari anaknya, Kekey.
Bahkan Rezky Aditya juga disebut telah menelantarkan anaknya tersebut.
Sempat tak ada kejelasan dari pihak Rezky Aditya, pihak Wenny Ariani pun kini kembali membuka kasus mengenai penelantaran anak.
Kuasa hukum Wenny Ariani, Ferry Aswan mengatakan bahwa surat laporannya sudah diterima oleh pihak kepolisian.
"Mereka bilang minta sedikit waktu aja sih untuk melakukan gelar perkara, karena surat kita juga sudah diterima sama mereka," ujar Ferry Aswan dikutip dari YouTube DH ENTERTAINMENT NEWS, Kamis (17/8/2023).
Baca juga: Wenny Ariani Mengaku Tak Dapat Kejelasan dari Rezky Aditya saat Hamil Kekey
Ferry Aswan berharap dibukanya kasus ini kembali untuk mendapatkan respons dari pihak Rezky Aditya.
Sementara, jika Rezky Aditya ingin mengajukan tes DNA bisa dilakukan dengan pengawasan dari kepolisian.
"Karena Kebetulan juga kan kita di sini inginnya nanti kalau misalnya perkara ini dibuka kembali, kalaupun dari pihak terlapor ingin melakukan tes DNA ya mari kita lakukan di sini di bawah pengawasan Polri," ungkapnya.
Sedangkan hal itu dilakukan, kata Ferry, agar nantinya bisa berimbang dan ada pengawasan saat melakukan tes DNA.
"Biar berimbang lah biar ada pengawasan dalam kita melakukan tes DNA," jelasnya.
Lebih lanjut, mengenai biaya untuk tes DNA, Ferry Aswan menuturkan bisa dari pihaknya.
Namun, pihaknya juga masih menunggu hasil dari mediasi nantinya.
"Kalau biaya DNA tuh ya bisa dari kita."
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.