Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Resmi Bebas dari Penjara Terkait Kasus KDRT, Ferry Irawan: Saya Bersyukur Atas Arti Kebebasan

Aktor Ferry Irawan resmi bebas dari penjara terkait kasus KDRT terhadap Venna Melinda, mengaku bersyukur atas arti kebebasan.

Penulis: Ifan RiskyAnugera
Editor: Ayu Miftakhul Husna
zoom-in Resmi Bebas dari Penjara Terkait Kasus KDRT, Ferry Irawan: Saya Bersyukur Atas Arti Kebebasan
Tribunnews.com/ Alivio
Aktor Ferry Irawan resmi bebas dari penjara, mengaku bersyukur atas arti kebebasan. 

TRIBUNNEWS.COM - Aktor Ferry Irawan resmi bebas dari penjara terkait kasus KDRT, kini mengaku bersyukur.

Sebelumnya, Ferry Irawan sempat menjalani hukumannya di penjara buntut kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap mantan istrinya, Venna Melinda.

Pada 17 Agustus 2023, Ferry Irawan telah dinyatakan resmi keluar dari Lapas Kelas II A Kediri, Jawa Timur.

Saat ditemui, Ferry Irawan mengucapkan rasa syukurnya karena telah diberi kekuatan dalam menjalani hukuman di penjara.

"Alhamdulilah pertama saya bersukur kepada Allah yang begitu banyak memberikan saya keberkahan, kemudahan, kekuatan selama ini," ungkap Ferry Irawan dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Sabtu (19/8/2023).

Ia pun juga merasa bersukur kepada keluarganya yang selalu mendukung di tengah permasalahan yang dihadapinya.

Baca juga: Senang Dapat Remisi dan Bebas dari Penjara, Ferry Irawan: Saya Terlahir sebagai Manusia Baru

Terlebih, teman-temannya yang juga turut menjaga keluarganya di saat dirinya mendekam di balik jeruji besi.

Berita Rekomendasi

"Saya juga bersyukur ada dua wanita hebat di samping saya, ada ibu saya yang begitu besar pengorbanannya, ada adik-adik saya juga di sini."

"Dan rekan-rekan saya yang selalu ada untuk saya dan keluarga saya," ujarnya.

Lebih lanjut, Ferry Irawan mengaku selama dirinya hidup belum pernah merasa mensyukuri sesuatu.

Namun, usai bebas dari penjara, Ferry Irawan mengatakan dirinya bersyukur atas arti kebebasan.

Pasalnya, Ferry Irawan diberikan remisi atau pengurangan masa tahanan pada perayaan HUT RI ke-78.

"Hampir 46 tahun saya hidup ada satu hal yang belum pernah saya syukuri dan alhamdulilah hari ini saya bersyukur atas arti kebebasan."

"Dan pada pada tanggal 17 Agustus 2023 kemarin, di ulang tahun kemerdekaan Negara Republik Indonesia ke-78, di mana saya juga lahir di tahun 78 saya diberikan remisi kemerdekaan, alhamdulilah," ucapnya

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas