Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Putranya Mendekam di Penjara Selama 7 Bulan, Ibunda Ferry Irawan: Lebih Dewasa setelah Bebas

Putranya mendekam di penjara selama 7 bulan, Ibunda Ferry Irawan akui mantan suami Venna Melinda lebih dewasa setelah bebas.

Penulis: Gabriella Gunatyas
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Putranya Mendekam di Penjara Selama 7 Bulan, Ibunda Ferry Irawan: Lebih Dewasa setelah Bebas
Kolase foto Tribunnews
Putranya mendekam di penjara selama 7 bulan, Ibunda Ferry Irawan sebut mantan suami Venna Melinda lebih dewasa setelah bebas. 

Dalam kesempatan lain, ibunda Ferry Irawan, Hariati dibuat geram oleh sikap Venna Melinda.

Hariati pun mengaku sedih dengan perlakuan Venna Melinda terhadap putranya.

Hal tersebut diungkap Hariati setelah menantunya itu mengembalikan barang-barang pribadi milik Ferry Irawan.

Baca juga: Bersyukur Bebas dari Penjara, Ferry Irawan Sebut Bak Terlahir seperti Manusia Baru

Menurut Hariati, Venna Melinda tidak perlu melakukan hal tersebut lantaran dinilai melukai hati Ferry Irawan.

"Sebenarnya nggak usah dikembalikan, mungkin belum puas juga nyakitin Ferry," ucap Hariati.

"Sedih, sadis," imbuhnya.

Bahkan pada saat itu Hariati enggan bertemu dengan Venna Melinda.

BERITA REKOMENDASI

Ia tak mau bertatap muka dengan mantan menantunya itu lantaran merasa sakit hati.

"Nggak perlu (ketemu Venna) udah terlalu sakit."

Ibunda Ferry Irawan, Hariati (kiri) sakit hati dengan cara Venna Melinda (kanan) mengembalikan barang putranya.
Ibunda Ferry Irawan, Hariati (kiri) sakit hati dengan cara Venna Melinda (kanan) mengembalikan barang putranya. (Kolase Tribunnews, YouTube MOP Channel)

Baca juga: Di Penjara 7 Bulan, Ferry Irawan Akui Dapat Banyak Pelajaran Hidup dan Agama, Ucap Syukur Usai Bebas

"Ya, apa harus dibeginikan? Kalau mau dikembalikan kembalikan saja," tutup Hariati.

Sebagai tambahan informasi, Venna Melinda melaporkan tindak KDRT Ferry Irawan pada 8 Januari 2023 lalu.

Sejak dinyatakan bersalah Ferry Irawan dijatuhi hukuman penjara selama satu tahun.

Ia pun mendekam di Polda Jawa Timur selama tujuh bulan sebelum akhirnya bebas berkat remisi.

(Tribunnews.com/Gabriella/Fauzi Alamsyah)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas