Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Setelah Bebas dari Penjara, Ferry Irawan Pilih Urus sang Ibu dan Fokus Karier

Aktor Ferry Irawan ungkap fokus utamanya setelah kini bebas dari penjara.

Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: Salma Fenty
zoom-in Setelah Bebas dari Penjara, Ferry Irawan Pilih Urus sang Ibu dan Fokus Karier
Kolase foto Tribunnews
Setelah bebas dari penjara, Ferry Irawan pilih fokus untuk mengurus sang ibu dan menata hidup lebih baik. 

TRIBUNNEWS.COM - Aktor Ferry Irawan akhirnya bebas setelah mendekam selama 7 bulan di penjara terkait kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap Venna Melinda.

Ferry Irawan mendapat remisi HUT Kemerdekaan pada 17 Agustus 2023.

Setelah kini bebas dari penjara, Ferry Irawan mengungkapkan fokus utamanya untuk mengurus sang ibu dan menata hidup yang lebih baik.

Ferry pun saat ini lebih memilih untuk menenangkan diri dulu.

Baca juga: Ferry Irawan Bebas, Athalla Naufal Ogah Komentar, Anak Venna Melinda Anggap Masalahnya Sudah Selesai

"Pertama saya menenangkan diri, berkumpul sama keluarga, terus yang kedua yang pasti ke depannya saya mau ngurusin ibu saya dulu," ucap Ferry, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Senin (21/8/2023).

Setelah itu, Ferry Irawan juga mengaku akan lebih fokus pada kariernya yang terganggu akibat kasus KDRT.

"Saya juga fokus sama karier, fokus dengan kerjaan, dan menata hidup yang lebih baik lagi," terangnya.

Ferry Irawan ceritakan kondisi saat berada di Lapas Kediri. Sebut lebih mendekatkan diri kepada Tuhan.
Ferry Irawan bebas dari penjara pada 17 Agustus 2023. (Kolase tribunnews)
BERITA REKOMENDASI

Ferry sendiri merasa sangat bersyukur dirinya bisa bebas menghirup udara segar.

"Saya bisa kembali berkumpul dengan saudara, kerabat, sahabat," ujar Ferry Irawan.

"Apa pun itu yang pasti saya bersyukur karena semua itu sudah menjadi ketetapan dan kehendak Allah," lanjutnya.

Ferry Irawan Terbukti Lakukan KDRT 

Seperti diberitakan sebelumnya, Ferry Irawan terbukti melakukan KDRT terhadap Venna Melinda.

Oleh karena itu, Ferry Irawan dijatuhi hukuman pidana selama satu tahun.

Venna Melinda sebagai korban tidak mempermasalahkan jumlah vonis yang dijatuhkan terhadap Ferry.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas