Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Tak Terbukti Lakukan KDRT Fisik Berat ke Venna Melinda, Ferry Irawan Ikhlas Jalani Hukuman

Aktor Ferry Irawan tetap ikhlas jalani hukuman meski tak terbukti melakukan KDRT fisik berat ke Venna Melinda.

Penulis: Ifan RiskyAnugera
Editor: Ayu Miftakhul Husna
zoom-in Tak Terbukti Lakukan KDRT Fisik Berat ke Venna Melinda, Ferry Irawan Ikhlas Jalani Hukuman
Kolase tribunnews
Ferry Irawan tetap Ikhlas jalani hukuman meski tak terbukti melakukan kekerasan fisik ke Venna Melinda. 

TRIBUNNEWS.COM - Aktor Ferry Irawan tak terbukti melakukan kekerasan fisik berat kepada Venna Melinda namun tetap ikhlas jalani hukuman.

Sebelumnya, Ferry Irawan dilaporkan oleh mantan istrinya Venna Melinda terkait kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) hingga divonis hukuman setahun penjara.

Kuasa hukum keluarga Ferry Irawan, Sunan Kalijaga mengatakan mantan suami dari Venna Melinda itu tetap ikhlas menjalani hukuman meskipun tak terbukti melakukan kekerasan fisik.

"Dia dengan legawa menerima putusan walaupun tadi dia menyampaikan apa yang dituduhkan kekerasan fisiknya tak terbukti."

"Sehingga 1 tahun putusan itu dia harus terima dan legawa menjalani sisa masa tahanan," ujar Sunan Kalijaga dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Selasa (22/8/2023).

Bahkan disebutnya, Ferry Irawan menyatakan tak pernah melakukan penganiayaan fisik terhadap Venna Melinda.

Baca juga: Setelah Bebas dari Penjara, Ferry Irawan Pilih Urus sang Ibu dan Fokus Karier

Sedangkan pernyataan dari Ferry Irawan tersebut, kata Sunan Kalijaga, didukung oleh putusan dari Majelis Hakim.

Berita Rekomendasi

Ferry Irawan pun hanya terbukti melakukan kekerasan psikis terhadap mantan istrinya.

"Ternyata statement dari awal Ferry saya tanya dia tidak pernah melakukan penganiayaan fisik ya."

"Itu didukung dengan putusan, artinya saya mendapatkan informasi tadi putusannya tidak terbukti kekerasan fisik, hanya terbukti kekerasan psikis," jelasnya.

Lebih lanjut, meski divonis mendapatkan hukuman penjara 1 tahun, Ferry Irawan pada 17 Agustus 2023 kemarin resmi bebas.

Ferry Irawan dan keluarganya di Bandara Halim Perdana Kusuma, Jakarta Timur
Ferry Irawan dan keluarganya di Bandara Halim Perdana Kusuma, Jakarta Timur.(Tribunnews.com/ Alivio)

Baca juga: Bebas setelah 7 Bulan di Penjara, Ferry Irawan Tetap Kekeh Tak Lakukan KDRT ke Venna Melinda

Hal itu karena Ferry Irawan mendapat remisi atau pengurangan masa tahanan.

Sehingga, ferry Irawan terhitung hanya menjalani hukumannya selama 7 bulan.

Ferry Irawan Ceritakan Detik-detik Dapat Remisi di HUT ke-78 RI

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas