Denny Sumargo Ungkap Duduk Perkara DJ Verny Hasan Kembali Sentil Persoalan Masa Lalu
Denny Sumargo mengungkapkan duduk perkara DJ Verny Hasan kembali menyentil persoalan masa lalu.
Penulis: Gabriella Gunatyas
Editor: bunga pradipta p
"Ya gue ngebahas itu karena dari perspektif gue, pengalaman hidup gue yang bisa gue bagi ke orang," ungkapnya.
Denny Sumargo Resmi Laporkan DJ Verny Hasan
Baca juga: Denny Sumargo Minta DJ Verny Hasan Buktikan Tudingan Tes DNA Anak yang Dianggap Tak Valid
Diketahui sebelumnya, Denny Sumargo telah mengambil langkah tegas dengan memperkarakan Verny Hasan.
Denny Sumargo dikabarkan telah melaporkan Verny HAsan dengan dugaan pencemaran nama baik.
Hal tersebut juga dibenarkan oleh kuasa Hukum Denny Sumargo, Mohamad Anwar.
"Sehubungan dengan adanya peristiwa lama diangkat lagi, jadi untuk meredam supaya ini berproses secara hukum dan ada saya harus lindungi hak klien saya sehingga atas keputusan dari Pak Densu untuk melaporkan atas perbuatan pencemaran nama baik," kata Mohamad Anwar.
Verny Hasan dikenakan dengan Pasal 27 Ayat 3, Pasal 45 Ayat 3 dan atau Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP dan atau Pasal 15 KUHP.
Baca juga: Denny Sumargo Sebut Kerugiannya dan Sang Ibu Tak Bisa Digantikan Kehancuran Nama Baik DJ Verny
Mohamad Anwar berharap penyidik bisa menindaklanjuti laporan kliennya.
"Dengan kita lakukukan ini ya saya harap nanti tinggal penyidik lah melakukan langkah-langkah penyelidikan dan penyidikan nanti," ujarnya.
"Ya atas nama itu, VH (Verny Hasan)," pungkasnya.
(Tribunnews.com/.Gabriella/Ifan Risky)