Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Denny Sumargo Ungkap Kerugian yang Dialaminya atas Ulah DJ Verny Hasan

Aktor sekaligus YouTuber Denny Sumargo ungkapkan kerugian yang dialaminya atas ulah dari DJ Verny Hasan.

Penulis: Ifan RiskyAnugera
Editor: Nuryanti
zoom-in Denny Sumargo Ungkap Kerugian yang Dialaminya atas Ulah DJ Verny Hasan
Kolase Tribunnews
Aktor Denny Sumargo ungkapkan kerugian yang dialaminya atas ulah dari DJ Verny Hasan. 

"Berapa banyak air mata saya, berapa banyak air mata Mama saya, yang kami sudah dihina, moral lu gak bisa ganti dengan berapapun materi lu," ucapnya.

"Maksud di sini adalah jangan cari sesuatu yang lu sendiri tidak bisa buktikan," imbuhnya.

Denny Sumargo Resmi Laporkan DJ Verny Hasan atas Tuduhan Pencemaran Nama Baik

Terkait permasalahan lama yang kemudian diungkit kembali, Kuasa Hukum Denny Sumargo, Mohamad Anwar mengatakan kliennya melaporkan Verny Hasan dengan pencemaran nama baik.

"Sehubungan dengan adanya peristiwa lama diangkat lagi, jadi untuk meredam supaya ini berproses secara hukum dan ada saya harus lindungi hak klien saya sehingga atas keputusan dari Pak Densu untuk melaporkan atas perbuatan pencemaran nama baik," ungkap Mohamad Anwar dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Selasa (22/8/2023).

Denny Sumargo dan kuasa hukumnya Mohamad Anwar saat menunjukkan bukti laporan polisinya terhadap DJ Verny Hasan atas kasus dugaan pencemaran nama baik di SPKT, Polda Metro Jaya, Selasa (22/8/2023).
Denny Sumargo dan kuasa hukumnya Mohamad Anwar saat menunjukkan bukti laporan polisinya terhadap DJ Verny Hasan atas kasus dugaan pencemaran nama baik di SPKT, Polda Metro Jaya, Selasa (22/8/2023). (Tribunnews.com/ Fauzi Nur Alamsyah)

Verny Hasan dikenakan dengan Pasal 27 Ayat 3, Pasal 45 Ayat 3 dan atau Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP dan atau Pasal 15 KUHP.

Dengan adanya laporan tersebut, Mohamad Anwar berharap penyidik bisa menindaklanjuti ke proses hukum selanjutnya.

Berita Rekomendasi

"Dengan kita lakukukan ini ya saya harap nanti tinggal penyidik lah melakukan langkah-langkah penyelidikan dan penyidikan nanti," ujarnya.

"Ya atas nama itu, VH (Verny Hasan)," lanjutnya.

(Tribunnews.com/Ifan)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas