Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Rujuk dengan Lady Nayoan, Tapi Ada Konsekuensi Hukum Apabila Rendy Kjaernett Kembali Selingkuh

Meski rujuk, Lady Nayoan tak cabut gugatan dan itu tertuang di akta perdamaian. Karenanya ada konsekuensi hukum apabila Rendy mengulangi perbuatannya.

Penulis: M Alivio Mubarak Junior
Editor: Willem Jonata
zoom-in Rujuk dengan Lady Nayoan, Tapi Ada Konsekuensi Hukum Apabila Rendy Kjaernett Kembali Selingkuh
Kolase tribunnews
Merasaa banyak dosa usai menyelingkuhi sang istri, Lady Nayoan. Rendy Kjaernett mengaku tak pantas telah selamat dari kecelakaan. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Alivio Mubarak Junior

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengadilan Negeri Bekasi resmi mengabulkan akta permohonan damai Rendy Kjaernett terhadap Lady Nayoan.

Dengan begitu, proses perceraian Rendy Kjaernett dan istrinya, Lady Nayoan berhenti.

"Hari ini adalah pembacaan penetapan dari Pengadilan Negeri Bekasi yang pada intinya pak Rendy dan bu Lady rujuk ya," kata kuasa hukum Lady Nayoan, Ricky Andyva Hutasoit ditemui di Pengadilan Negeri Bekasi, Rabu (23/8/2023).

"Terima kasih juga kepada Pengadilan Negeri Bekasi sudah memfasilitasi penyelesaian masalah antara bu Lady dan pak Rendy," lanjutnya.

Ricky menjelaskan, bahwa dalam hal ini Lady Nayoan tidak mencabut gugatannya.

Baca juga: Vakum Sementara dari Dunia Akting, Rendy Kjaernett Pilih Utamakan Kesembuhan Lady Nayoan

"Tidak cabut gugatan. Tapi dituangkan dalam akta perdamaian. Tidak ada cabut gugatan," ujar Ricky.

BERITA TERKAIT

Ricky menambahkan, ada pula perjanjian kedua belah pihak antara Rendy dan Lady.

Maka itu, ada konsekuensi hukum untuk Rendy Kjaernett apabila kembali berselingkuh.

"Kalau seandainya mengulangi lagi pasti ada konsekuensi hukumnya, mungkin dibicarakan dulu, mediasi kembali," jelas Ricky.

"Tapi tidak menutup kemungkinan ke Pengadilan Negeri Bekasi lagi jika ada permasalahan ke depannya sama seperti yang kemarin," katanya lagi.

Adapun sebelumnya Lady Nayoan telah menggugat cerai Rendy Kjaernett di Pengadilan Negeri Bekasi.

Sebab, Rendy Kjaernett berselingkuh dengan Syahnaz Sadiqah.

Sekitar hampir satu bulan menjalankan mediasi, akhirnya Lady Nayoan sepakat untuk menerima Rendy Kjaernett kembali dipelukkannya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas