Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Diperiksa Pihak Kepolisian, Pelapor Oklin Fia Klaim Saksi Bisa Kuatkan sang TikToker jadi Tersangka

Diperiksa pihak kepolisian, pelapor Oklin Fia mengklaim saksi bisa kuatkan sang TikToker jadi tersangka.

Penulis: Gabriella Gunatyas
Editor: bunga pradipta p
zoom-in Diperiksa Pihak Kepolisian, Pelapor Oklin Fia Klaim Saksi Bisa Kuatkan sang TikToker jadi Tersangka
YouTube CURHAT BANG Denny Sumargo
Oklin Fia - Pelapor Oklin Fia mengklaim kesaksian pihaknya bisa kuatkan sang TikTokers jadi tersangka. 

TRIBUNNEWS.COM - Beri kesaksian, pelapor Oklin Fia klaim saksi pihaknya bisa menguatkan sang TikToker menjadi tersangka.

Diketahui sebelumnya, Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslim Indonesia (PB SEMMI), melaporkan Oklin Fia atas dugaan penistaan agama.

Kini saksi dari PB SEMMI telah diperiksa pihak kepolisian buntut dari laporannya terhadap Oklin Fia.

Dikutip dari YouTube Was Was, Kamis (24/8/2023), perwakilan PB SEMMI, Gurun Arisastra mengklaim pihaknya memiliki saksi yang bisa menguatkan Oklin Fia menjadi tersangka.

"Sudah barang tentu saksinya akan menguatkan kami terjadi peristiwa Oklin melakukan perbuatan pidana dugaan penodaan agama, penistaan agama dan juga melakukan tindakan porno aksi," kata Gurun Arisastra.

Gurun Arisastra mengaku menjerat Oklin Fia dengan dugaan tersebut atas konten sang TikToker  yang dinilai tak pantas.

Baca juga: Oklin Fia Tak Kunjung Minta Maaf, PB SEMMI Sebut sang TikToker Sombong dan Tak Punya Refleksi Diri

Konten tersebut pun kini sudah tersebar luas di media sosial.

BERITA TERKAIT

"Sebagaimana konten yang tersebar di media sosial," sambungnya.

Ia menegaskan, saksi pihaknya sudah bisa menguatkan Oklin Fia didakwakan pasal tersebut.

"Saksi dari kami barang tentu menguatkan terjadinya peristiwa itu," terangnya.

Dalam kesempatan itu pihak Gurun Arisastra menyebut saksi itu berasal dari pihak internal PB SEMMI.

"Oh tidak (bukan teman Oklin), saksi ini adalah internal dari pihak kami," bebernya.

Ketua Bidang (Kabid) Hukum dan Hak Asasi Manusia Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PB SEMMI), Gurun Arisastra
Gurun Arisastra - Pelapor Oklin Fia mengklaim saksi pihaknya bisa kuatkan sang TikToker jadi tersangka.(Tangkapan layar YouTube Was Was)

Baca juga: Pelapor Oklin Fia Dicecar 20 Pertanyaan, Berharap sang TikToker Segera Dipanggil Pihak Kepolisian

PB SEMMI Berharap Oklin Fia Segera Dipanggil Pihak Kepolisian

Dalam kesempatan lain, pihak PB SEMMI berharap Oklin Fia bisa segera dipanggil pihak kepolisian.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas