Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

LBH HKTI Desak Mayang Minta Maaf usai Tertawakan Upacara HUT RI

LBH HKTI mendesak selebgram sekaligus adik mendiang Vanessa Angel, Mayang agar segera melakukan permintaan maaf setelah tertawakan Upacara HUT RI.

Penulis: Rinanda DwiYuliawati
Editor: Sri Juliati
zoom-in LBH HKTI Desak Mayang Minta Maaf usai Tertawakan Upacara HUT RI
Kolase tribunnews
Wakil Ketua LBH HKTI Jaenudin (kiri) mendesak selebgram sekaligus adik mendiang Vanessa Angel, Mayang (kanan) agar segera melakukan permintaan maaf setelah tertawakan Upacara HUT RI. 

TRIBUNNEWS.COM - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (LBH HKTI) mendesak selebgram Mayang Lucyana Fitri untuk segera lakukan permintaan maaf.

Aksi Mayang Lucyana Fitri menertawakan upacara bendera perayaan HUT ke-78 Kemerdekaan RI berbuntut panjang.

Sebab, putri Doddy Sudrajat ini dinilai tak beretika saat menyaksikan Upacara Pengibaran Bendera Merah Putih 17 Agustus kemarin.

Secara gamblang, Wakil Ketua LBH HKTI sekaligus pelapor, Jaenudin meminta Mayang untuk segera membuat permintaan maaf di media sosial.

Baca juga: Imbas Tertawakan Upacara HUT RI, Mayang Adik Vanessa Angel Terkena Somasi hingga Terancam Dilaporkan

"Sekali lagi saya minta kepada Mayang sekeluarga untuk segera melakukan permintaan maaf di media sosial ya," ujar Jaenudin dikutip dalam YouTube Cumicumi, Kamis (24/8/2023).

Jika hal itu tak segera dilakukan oleh adik mendiang Vanessa Angel, Jaenudin akan memproseskan perkara ini ke ranah hukum.

"Karena jika hal tersebut tidak dilakukan, kita akan segera melakukan langkah-langkah hukum selanjutnya," imbuhnya.

Berita Rekomendasi

Jaenudin menilai, perangai Mayang melecehkan negara Indonesia.

"Ini juga yang sangat mengundang keprihatinan bagi kami."

"Menurut saya itu perbuatan Mayang dan teman-teman sangat melecehkan negara kita," lanjutnya.

Jaenudin
Jaenudin (Tangkapan layar kanal YouTube Cumicumi)

Baca juga: Duduk Perkara Mayang Adik Vanessa Angel Terancam Hukuman 5 Tahun Gara-gara Hina Upacara HUT RI ke-78

Secara tegas, LBH HKTI akan menindaklanjuti perkara ini apabila Mayang dan keluarga tak mengindahkan permintaan mereka.

"LBH HKTI berencana akan melakukan langkah-langkah hukum, apabila dari pihak-pihak Mayang dan keluarga tidak ada permintaan maaf secara resmi di media ya terkait hal itu," ucapnya dengan geram.

Terlebih, pihaknya pun telah memberikan somasi terbuka dan memberikan kesempatan kepada Mayang.

"Kita berikan somasi terbuka buat Mayang dan keluarga juga di situ ada orang tua ," terangnya.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas