Buntut Video Makan Es Krim, Oklin Fia: Tak Ada Niat Lecehkan Agama dan Perempuan Indonesia
Selebgram Oklin Fia minta maaf usai videonya makan es krim viral di sosial media, bahkan buntutnya dirinya diperiksa polisi.
Penulis: garudea prabawati
Editor: bunga pradipta p
TRIBUNNEWS.COM - Selebgram Oklin Fia memberikan klarifikasi terkait video konten makan es krim yang viral.
Oklin menyebut video itu dibuat tanpa maksud merendahkan golongan tertentu atau siapapun.
"Sebagai seorang muslimah dari lubuk hati saya yang terdalam tidak ada sedikitpun niatan untuk merendahkan atau melecehkan agama Islam, umat muslim, ikhwan dan akhwat, serta seluruh perempuan di Indonesia," tutur Oklin.
Dirinya menyebut sejak kecil telah diberikan pelajaran tentang agama, termasuk mengenakan hijab.
"Sejak kecil itu saya sudah diajarkan tentang agama Islam, menjadi seorang muslimah yang baik dan solehah, saya juga telah dibiasakan untuk menutup aurat dan menggunakan hijab sejak saya masih remaja bahkan Jauh sebelum saya membuat konten pada sosial media," katanya dikutip dari tayangan YouTube Kompas TV.
Usai videonya viral dan menjadi polemik, wanita muda itu mengaku mulai berubah.
Oklin juga menyebut tak akan mengulangi lagi membuat konten-konten yang memicu permasalahan.
"Saya berjanji untuk tidak mengulanginya kembali, alhamdulillah tanpa hentinya saya mensyukuri dan menyadari ini merupakan salah satu bentuk peringatan dari Allah untuk saya dapat kembali ke jalannya, menjadi manusia yang lebih baik," ungkapnya.
Jalani Pemeriksaan
Video Oklin yang dianggap tak pantas tersebut berbuntut pada pelaporan yang dilakukan Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PB SEMMI).
PB SEMMI melaporkan Oklin Fia lebih dulu ke Polres Metro Jakarta Pusat.
Oklin pun telah menjalani pemeriksaan perdana, Kamis (24/8/2023).
Sementara itu Kombes Komarudin, selaku Kapolres Metro Jakarta Pusat mengatakan saat ini kasus itu masih dalam proses penyelidikan.
"Perbuatan ataupun tayangan yang mengarah kepada unsur-unsur pornografi, yang dilaporkan di Polres Jakarta Pusat sampai dengan saat ini masih dalam proses penyelidikan," ujarnya mengutip tayangan YouTube Kompas TV, Kamis (24/8/2023).
(Tribunnews.com/Garudea Prabawati)