Pihak Ammar Zoni Hadirkan Saksi Ahli di Sidang Lanjutan Kasus Penyalahgunaan Narkoba
Pihak Ammar Zoni menghadirkan saksi ahli dalam sidang lanjutan kasus penyalahgunaan narkoba sang aktor.
Penulis: Gabriella Gunatyas
Editor: Ayu Miftakhul Husna
TRIBUNNEWS.COM - Pihak Ammar Zoni menghadirkan saksi ahli dalam sidang lanjutan kasus penyalahgunaan narkoba.
Sidang lanjutan kasus penyalahgunaan narkoba aktor Ammar Zoni digelar pada Kamis (24/8/2023) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Dalam agenda tersebut, pihak Ammar Zoni dikabarkan menghadirkan seorang saksi ahli.
Hal tersebut dibenarkan oleh Abdullah Emile Oemar Alamudy selaku kuasa hukum Ammar Zoni.
"Di sidang kedua ada saksi ahli yang kita bawa, yang kita sediakan, begitu," kata Abdullah Emile Oemar Alamudy dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Jumat (25/8/2023).
Menurut penuturan saksi ahli, potensi Ammar Zoni mendapatkan rehabilitasi kedua jauh lebih besar.
Baca juga: Irish Bella Dinilai Kuat, Bak Wonder Woman oleh Adik Ipar Hadapi Kasus Narkoba Ammar Zoni
"Tadi saksi ahli juga bilang bahwasanya potensi untuk hasil rehab kedua jauh lebih gede," imbuhnya.
Hal tersebut juga diungkapkan oleh dokter yang menangani Ammar Zoni.
"Dokter juga tadi bilang seperti itu ya, 50 dan 50 untuk rehab pertama, setelah itu jauh lebih besar 80 dan 20," bebernya.
Menurut sang kuasa hukum, Ammar Zoni layak untuk mendapatkan rehabilitasi kedua.
"Memang layak banget untuk Ammar direhab ya kalau saya rasa seperti itu," ungkapnya.
Tak hanya itu, pihak keluarga Ammar Zoni pun berharap suami aktris Irish Bella tersebut bisa direhabilitasi.
Baca juga: Terungkap Alasan Irish Bella Belum Jenguk Ammar Zoni di Rutan dan Dampingi Saat Sidang
"Mereka harap tuntutan atau putusannya Insyaallah harapan kami selaku kuasa hukum dan perwakilan keluarga rehab lah. Mudah-mudahan rehab," harapnya.
Sebagai tambahan informasi, Ammar Zoni diamankan pihak kepolisian terkait kepemilikan narkoba bersama dua orang temannya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.