Yama Carlos Laporkan Oknum Polisi ke Mabes Polri, Mengaku Diancam Saat Temui Anak
Yama Carlos mendatangi Mabes Polri, untuk menjalani pemeriksaan atas laporannya, terhadap pria berseragam yang mencoba mengganggu hidupnya.
Editor: Anita K Wardhani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bintang film Yama Carlos mendatangi Mabes Polri, untuk menjalani pemeriksaan atas laporannya, terhadap pria berseragam yang mencoba mengganggu hidupnya.
Yama Carlos mengatakan dirinya melaporkan pria berseragam, yang saat ini diminta pihak Arfita Dwi Putri, istrinya mengawal sang anak, Marco Armanda Blessio Carlos.
Baca juga: Di Sidang Cerai, Yama Carlos Hadirkan Saksi Buktikan Sang Istri Selingkuh
"Jadi saya datang kesini untuk menjalani pemeriksaan di Biro Paminal Mabes Polri, atas laporan yang saya buat," kata Yama Carlos di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (25/8/2023).
Yama mengatakan dirinya melaporkan diduga pria berseragam atau oknum anggota kepolisian ke Mabes Polri, karena menghalanginya bertemu anak serta menerima ancaman.
"Jadi Arvita meminta pria berseragam berinisial DT, untuk memberikan pengawalan ke Marco Carlos. Nah tapi, surat izin pengawalan itu tidak disertakan ke saya, harusnya saya berhak tau karena saya ayahnya," ucapnya.
"Jadi pria berseragam ini diminta untuk menghalangi saya bertemu anak ketika dijalan. Bahkan diminta menakut-nakuti saya," sambungnya.
Baca juga: Yama Carlos Sebut Arfita Pakai Jasa Pengawal Batasi Pertemuannya dengan Anak
Selain itu, Yama pun juga menerima ancaman dari pria berseragam tersebut, jika masih nekat untuk tetap mendekat Marco Carlos.
"Jadi ancaman ini datang melalui perantara, kepada seseorang yang menjadi saksi kunci saya. Pria berseragam itu meminta saya tidak mendekati anak, kalau tidak diancam dengan menodongkan senjata api dan senjata tajam," jelasnya.
Yama pun tak terima dan menganggap langkah Arvita, istrinya menggunakan pengawalan kepada Marco sudah keterlaluan.
"Mereka itu takut kalau saya ketemu anak saya dijalan, saya langsung bawa Marco. Diduga mereka takut anak saya membocorkan kebusukan mereka," ungkapnya.
"Memang saya belum bertemu langsung dengan pengawal ini pria berseragam yang diketahui memang anggota kepolisian, setelah dilakukan pengecekan. Tapi ancaman ini mengganggu saya," tambahnya.
Yama Carlos pun akan meneruskan proses hukum kepada pria berseragam yang diketahui berinisial DT, hingga masuk ke pengadilan jika tak ada itikad baik.
"Hukum berlaku di Indonesia, kalau memang tidak ada itikad baik, saya akan proses terus. Termasuk laporan saya lainnya kepada Arvita di Polres Metro Tangerang dan Polres Cibinong," ujar Yama Carlos. (ARI).