Jadi Saksi Kasus Denny Sumargo dan Verny Hasan, Kalina Ocktaranny Akui Belum Dapat Panggilan
Jadi saksi dalam kasus Denny Sumargo dan Verny Hasan, Kalina Ocktaranny mengaku belum mendapat panggilan dari kepolisian.
Penulis: Gabriella Gunatyas
Editor: Salma Fenty
TRIBUNNEWS.COM - Diminta menjadi saksi dalam kasus aktor Denny Sumargo dan Verny Hasan, aktris Kalina Ocktaranny mengaku belum mendapatkan panggilan dari pihak kepolisian.
Diketahui sebelumnya, hubungan antara Denny Sumargo dengan Disc Jockey (DJ) Verny Hasan kembali memanas.
Verny Hasan dinilai kembali membuka luka lama dengan menantang Denny Sumargo untuk melakukan tes DNA ulang.
Hal itu kemudian disikapi tegas Denny Sumargo dengan melaporkan Verny Hasan atas dugaan pencemaran nama baik.
Sebagai sahabat, Denny Sumargo pun meminta Kalina Ocktaranny menjadi saksi atas kasus tersebut.
Kendati telah diminta menjadi saksi kasus tersebut, Kalina Ocktaranny mengaku belum mendapatkan panggilan dari pihak kepolisian.
Baca juga: Kalina Ocktaranny Ungkap Kebaikan Hati Denny Sumargo pada Verny Hasan Meski Hasil Tes DNA Negatif
"Panggilan belum tahu kapan," kata Kalina Ocktaranny dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Sabtu (26/8/2023).
Kalina Ocktaranny pun tak keberatan saat diminta menjadi saksi kasus perseteruan Denny Sumargo dengan Verny Hasan.
"Jadi saksi kenapa enggak? kalau aku orangnya gini, selama aku membantu orang yang benar, aku juga tidak akan melebihkan dan mengurangi apapun itu aku siap," sambungnya.
Kalina Ocktaranny menyebut telah bertemu dengan Denny Sumargo setelah ia diminta menjadi saksi dalam persoalan itu.
"Sepulang dari Singapore kemarin aku juga udah ngobrol sama Densu (Denny) ada kemungkinan annati bisa dipanggil, bisa juga tidak."
Baca juga: Hasil Tes DNA Pertama Denny Sumargo terhadap Anak DJ Verny Hasan Dibongkar Kalina Ocktaranny
"Itu tergantung pihak lawyernya juga sama pihak kepolisian ya," terangnya.
Kalina Ocktaranny Bongkar Hasil Tes DNA Pertama
Dalam kesempatan itu, Kalina juga membongkar hasil tes DNA Denny Sumargo beberapa tahun lalu.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.