Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Soal DJ Verny Hasan Minta Denny Sumargo Tes DNA Ulang, Hotman Paris: Mungkin Dia Yakin Banget

Pengacara Hotman Paris beri tanggapan soal DJ Verny Hasan yang meminta Denny Sumargo untuk tes DNA ulang.

Penulis: Ifan RiskyAnugera
Editor: Ayu Miftakhul Husna
zoom-in Soal DJ Verny Hasan Minta Denny Sumargo Tes DNA Ulang, Hotman Paris: Mungkin Dia Yakin Banget
Kolase Tribunnews
Hotman Paris beri tanggapan soal DJ Verny Hasan yang meminta Denny Sumargo untuk tes DNA ulang. 

TRIBUNNEWS.COM - Pengacara Hotman Paris menanggapi soal DJ Verny Hasan yang meminta Denny Sumargo untuk tes DNA ulang.

Baru-baru ini, DJ Verny Hasan membuat pernyataan yang meminta Denny Sumargo untuk tes DNA Ulang dan seolah-olah tak percaya dengan hasil sebelumnya.

Diketahui sebelumnya, tes DNA sudah dilakukan dan hasilnya Denny Sumargo tidak terbukti menjadi ayah biologis anak dari DJ Verny Hasan.

Menanggapi hal itu, Hotman Paris menilai DJ Verny Hasan merasa yakin anaknya merupakan hasil hubungan terlarang dirinya dengan Denny Sumargo.

"Kalau komentar kenapa, mungkin dia yakin banget," kata Hotman Paris, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Minggu (27/8/2023).

Sementara itu, Hotman Paris mengatakan DJ Verny Hasan pernah cerita dengannya mengenai permasalahan dengan Denny Sumargo.

Baca juga: Jadi Saksi Kasus Denny Sumargo dan Verny Hasan, Kalina Ocktaranny Akui Belum Dapat Panggilan

Ia menyebut Verny Hasan merasa kurang yakin dengan hasil tes DNA sebelumnya.

Berita Rekomendasi

"Dulu itu juga pernah juga curhat ke saya jauh-jauh sebelumnya, dia katanya kurang yakin atas hasil tes DNA tersebut, itu aja intinya," ujarnya.

"Anda sendiri jika melakukanya hanya dengan satu orang, berarti siapa coba, ya mungkin dia yakin itu aja," imbuhnya.

Lebih lanjut, Hotman Paris menjelaskan bahwa seorang pria yang dipaksa untuk melakukan tes DNA tidak bisa diproses secara hukum.

Sedangkan untuk bisa di proses hukum, dikatakan Hotman Paris, harus ada tindak pidana terlebih dahulu.

"Intinya kalo si cowoknya tidak mau tes DNA, tidak bisa (diproses hukum),"

"Misalnya ada tindak pidana, nah itu baru polisi bisa memaksa," jelasnya.

Bahkan ia menuturkan polisi tak bisa mencampuri urusan tersebut dan tidak ada upaya hukum perdata.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas