Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Verny Hasan Didesak Segera Beri Klarifikasi, Kuasa Hukum Buka Suara, Minta Publik untuk Bersabar

DJ Verny Hasan didesak untuk segera beri klarifikasi, kuasa hukum akhirnya buka suara.

Penulis: Rinanda DwiYuliawati
Editor: Ayu Miftakhul Husna
zoom-in Verny Hasan Didesak Segera Beri Klarifikasi, Kuasa Hukum Buka Suara, Minta Publik untuk Bersabar
Kolase tribunnews
Didesak untuk segera beri klarifikasi, kuasa hukum DJ Verny Hasan akhirnya buka suara. 

TRIBUNNEWS.COM - Permasalahan DJ Verny Hasan dan Denny Sumargo terkait tes DNA ulang masih terus bergulir.

Bahkan, banyak publlik yang mendesak DJ Verny Hasan untuk segera melakukan klarifikasi atau sekedar berikan penjelasan.

Setelah membikin gaduh publik dengan mengutarakan niatnya untuk meminta tes DNA ulang kepada Denny Sumargo.

DJ Verny Hasan pun justru bungkam seribu bahasa saat ditanya mengenai perkembangan kasusnya.

Tak mau tinggal diam lagi, kuasa hukum DJ Venry Hasan, Jefry Simatupang akhirnya angkat bicara.

Baca juga: Mantan Suami Verny Hasan Buka Suara setelah Terdampak Perseteruan sang DJ dengan Denny Sumargo

Dikutip melalui story Instagram @jefrysimatupang_sh, yang kemudian diunggah ulang oleh Venry Hasan, Jefry Simatupang berikan klarifikasinya.

"Saya JEFRY SIMATUPANG, S.H.,M.H. Ditunjuk oleh @vernyhasan_ sebagai kuasa hukum dalam permasalahan hukum yang

Berita Rekomendasi

sedang klien kami hadapi saat ini," tulis Jefry.

Tangkapan layar repost-an Insta Story DJ Verny Hasan.
Tangkapan layar repost-an Insta Story DJ Verny Hasan. (Instagram @vernyhasan_)

Baca juga: Olivia Allan Minta Kalina Oktarani Jadi Saksi Polemik Denny Sumargo dan Verny Hasan Soal Tes DNA

Terus didesak untuk segera berikan penjelasan, Jefry Simatupang meminta publik untuk sabar dan menunggu.

Dikatakannya, Jefry Simatupang akan segera lakukan penjelasan dari sudut pandang hukum.

"Mari kita sabar dan menunggu.. Pada saatnya kami akan muncul dan mejelaskan kepada Publik.

Tentu saja dari sudut pandang hukum," lanjutnya.

Terlebih, Jefry Simatupang menegaskan bahwa ia dan kliennya tak pernah memberikan ucapan penghinaan kepada seseorang.

"Pertanyaan yang paling utama adalah KATA atau KALIMAT MANA YANG MERUPAKAN PENGHINAAN TERHADAP SESEORANG???," imbuhnya.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas