Verny Hasan Bantah Tantang Denny Sumargo soal Tes DNA Ulang, Sebut Tak Ragukan Rumah Sakit Manapun
DJ Verny Hasan bantah telah menantang Denny Sumargo tekait tes DNA ulang. Sebut tak meragukan pada rumah sakit manapun.
Penulis: Rinanda DwiYuliawati
Editor: Ayu Miftakhul Husna
TRIBUNNEWS.COM - DJ Venry Hasan membantah telah menantang mantan pacar, Denny Sumargo terkait tes DNA ulang.
DJ Verny Hasan dengan tegas mengklaim dirinya tak pernah meragukan pihak rumah sakit manapun.
Diketahui, Verny Hasan akhirnya muncul ke hadapan publik untuk meluruskan permasalahannya dengan Denny Sumargo soal tes DNA dan laporan pencemaran nama baik yang sudah masuk ke pihak berwajib.
Dengan diwakili oleh kuasa hukumnya, Dj Verny Hasan menegaskan bahwa sejauh ini dirinya hanya berusaha memperjuangkan haknya dan sang putri.
Bahkan, wanita berusia 30 tahun ini menilai dirinya berhak mendapatkan kepastian lebih soal status anaknya lewat tes DNA untuk kedua kalinya.
Baca juga: Verny Hasan Ungkap Alasan Tes DNA, Demi Menjaga Mental Anaknya yang Sudah Main Media Sosial
Pengakuan itu dikatakan oleh kuasa hukum DJ Verny Hasan, Jeffry Simanjuntak dikutip dalam YouTube Intens Investigasi, Rabu (30/8/2023).
"Verny buat postingan itu bukan bentuk tantangan. Dari sudut pandang Verny bukan tantangan."
"Itu adalah sebuh perjuangan terkait anaknya. Jadi jangan dianggap ini menantang si A, B, C. "
"Tidak pernah Verny menantang siapapun di postingan itu," jelas Jeffry Simanjuntak.
Sebab, unggahan Verny Hasan soal ajakan melakukan tes DNA dinilai Jeffry sebagai wujud perjuangan kliennya itu untuk mendapatkan haknya.
"Verny hanya memperjuangkan haknya. Yakin tidak yakin (dengan hasil tes DNA), yakin itu kan harus ada keyakinan yang mutlak dan absolut."
"Untuk meyakinkan, timbul lah kepastian hukum perjuangan seorang ibu dan anak."
"Untuk meyakinkan, apa salahnya melakukan tes DNA kedua?" kata Jeffry Simanjuntak melanjutkan.
Menurut Jeffry, kliennya tidak pernah menyebutkan nama siapapun dalam unggahan tersebut dan tidak bermaksud menantang pihak manapun.