Dilaporkan Ipay karena Hak Cipta Lagu Cinderella, Ian Kasela Singgung Mulut Netizen dan Keikhlasan
Ian Kasela, vokalis band Radja dilaporkan Rival Achmad atau akrab disapa Ipay karena dugaan penyalahgunaan hak cipta lagu Cinderela.
Editor: Anita K Wardhani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ian Kasela, vokalis band Radja diaporkan Rival Achmad atau akrab disapa Ipay ke Polda Metro Jaya.
Ipay datang melaporkan Ian Kasela atas kasus penyalahgunaan hak cipta lagu Cinderella pada Jumat (1/9/2023).
Baca juga: Tuding Ian Kasela Lakukan Kejahatan HAKI, Pihak Ipay: Hukumanya Tak Main-main, Bisa 20 Tahun Penjara
Sebelumnya polemik lagu Cinderel ini sudah ramai disorot, utamanya sejak Ipay mengklaim bahwa lagu Cinderella dari Radja adalah ciptaannya.
Ipay didampingi tim kuasa hukumnya melaporkan Ian Kasela menegaskan jika lagu Cinderella adalah lagu ciptaannya.
Sementara Ian Kasela menyematkan namanya sebagai pencipta lagu Cinderella bersama Ipay.
"Hari ini Pak Ipay sudah melaporkan atas dugaan tindak pidana yang diduga dilakukan oleh saudara IK (Ian Kasela), diduga kalau IK ini telah melakukan menggunakan lagu Cinderella tersebut yang ditulisnya menggunakan nama ciptaannya Ian Kasela - Ipay," kata kuasa hukum Ipay, Tiara Octavia, Jumat.
Tiara Octavia lantas mengeaksan lagu ini diciptakan Ipay apda 1996 lalu populer pada 1998.
"Padahal nyatanya kalau lagu Cinderella tersebut diciptakan oleh klien kami pak Ipay sejak tahun 96 dan telah dipublikasikan pada tahun 98," lanjutnya.
Lebih lanjut pihak Ipay melaporkan Ian Kasela dengan pasal 112 juncto pasal 113 UU Hak Cipta.
Adapun laporannya teregistrasi dengan nomor LP/B/5193/|X/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 01 September 2023.
Ian Kasela Sempat Singgung Pedasnya Mulut Netizen dan Ikhlas
Bagaimana reaksi Ian Kasela? Hingga saat ini belum ada pernyataan resmi soal tanggapan atas laporan Ipay tersebut.
Penelusuran Tribunnews.com, Ian Kasela dalam postingan terakhirnya menyinggung tentang mulut netizen dan keikhlasan.
Terlihat Ian Kasela memosting video sedang menikmati makan siang dengan menu sambal.
Baca juga: Besok Ian Kasela dan Moldy Diperiksa Polisi Buntut Laporannya terhadap Youtube Dunia Manji
Adik Moldy ini menyinggung jika pedasnya cabai tak sepedas mulut netizen yang sampai menyakiti hati.
"Pedesnya cabe masih bisa dinikmati, tapi kalau pedesnya mulut netizen bisa-bisa bikin sakit hati, hahahha," kata Ian Kasela sambil tertawa).
Diketahui, sejak kasus lagu Cinderella ini merebak, Ian Kasel mengaku banyak dihujat, bahkan hujatan juga diterima anak-anaknya.
Penyanyi asal Banjarmasin Kalimantan Selatan ini mengatakan punya trik menghadapi pedasnya mulut netizen.
"Hmm Ya tapi ada cara untuk menghindari itu. Ya sudah ikhlaskan saja, Iya nggak. Selamat makan," lanjut Ian Kasela.
Sampai saat ini Tribunnews.com masih mencoba mengonfirmasi Ian Kasela maupun band Radja.
Dari akun instagram @radjabandofficial, diketahui Radja memostig promos jelang konsernya di Kuala Lumpur.
JUJUR TAKKAN MELUPAKANMU
12 November 2023 di Mega Star Sg Wang Kuala Lumpur JOM
JUJUR dr Radja anda boleh mendapatkan harga tiket Early Birds bermula 29 AUG 2023 Limited bermula 3 petang!
Jejak Kasus Lagu Cinderella, Ipay Somasi Rp20 Miliar, Ian Kasela Ganti Lapor
Sebelumnya, Ipay sempat melayangkan somasi kepada vokalis Radja, Ian Kasela pada 25 Juli 2023.
Ipay melayangkan somasi karena ia mengklaim sebagai pencipta tunggal lagu Cinderella dan kini menuntut ganti rugi Rp20 miliar.
Ia mengaku tidak pernah mendapatkan royalti atas hak cipta lagu Cinderella yang selama ini menjadi hit andalan band Radja.
Di sisi lain, Ian Kasela telah melaporkan Ipay ke polisi terkait kasus dugaan pemalsuan identitas pada 18 Agustus 2023.
Sebelumnya, Banda Radja juga melaporkan akun Youtube Dunia Mani atas podcast musisi Anji yang membahas soal lagu Cinderella ini bersama Ipay.
Ancaman Hukuman untuk Ian Kasela
Ian Kasela dilaporkan atas dugaan tindak pidana kejahatan hak atas kekayaan intelektual (Haki) UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta sebagaimana dimaksud dalam Pasal 112 dan atau Pasal 113.
Sebagaimana diketahui, lagu Cinderella dari band Radja ditulis atas ciptaan Ian Kasela dan Ipay.
Ipay pun merasa tak ada perjanjian kontrak dengan Ian Kasela ataupun label.
Maka itu ia melaporkannya, dan kuasa hukum Ipay, Saiful menjelaskan Ian Kasela terancam hukuman penjara hingga 20 tahun.
"Kami tambahkan ancamannya secara kumulatif bisa sampai 20 tahun, karena ini tidak main-main ya," kata Saiful.
"Ini merupakan pidana khusus, kalau kemarin ada pelaporan terhadap dugaan tindak pidana umum, maka hari ini kami melaporkan tidak main-main adalah tindak pidana mendistribusikan, menggunakan, dan juga menyebarluaskan terkait hak cipta yang sudah diciptakan oleh klien kami," lanjutnya.
(Tribunnews.com/M Alivio Mubarak Junior/Anita K Wardhani)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.