Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Proses Hukum Masih Berjalan, Ipay Minta Lagu Cinderella Tak Dinyanyikan oleh Siapapun

Ipay larang lagu Cinderella untuk dinyanyikan oleh siapa pun termasuk band Radja, sebut proses hukum masih berjalan terkait hak cipta.

Penulis: Ifan RiskyAnugera
Editor: Ayu Miftakhul Husna
zoom-in Proses Hukum Masih Berjalan, Ipay Minta Lagu Cinderella Tak Dinyanyikan oleh Siapapun
TRIBUNNEWS.COM/ALIVIO
Ipay larang lagu Cinderella untuk dinyanyikan oleh siapa pun termasuk band Radja. 

TRIBUNNEWS.COM - Perseteruan antara Rival Achmad alias Ipay dengan vokalis band Radja, Ian Kasela masih terus berlanjut.

Diketahui, Ipay melaporkan Ian Kasela ke polisi karena dinilai telah menyalahgunakan terkait hak cipta lagu Cinderella.

Proses hukum saat ini pun masih berjalan dan sedang ditangani oleh pihak kepolisian.

Terkait proses hukum yang sedang berjalan, kini Ipay melarang lagu Cinderella untuk dinyanyikan oleh siapapun.

Hal itu diungkapkan oleh kuasa hukum Ipay, Saiful.

"Jadi ini  sekaligus pengumuman dan instruksi ya bagi siapapun. Kemudian karena ini (Lagu Cinderella) masih dalam proses hukum, maka dari pihak klien kami berharap untuk kemudian tidak memberikan ruang atau sementara untuk tidak dinyanyikan terlebih dahulu, sampai dengan adanya putusan hukum," ungkap Saiful, dikutip daru YouTube Seleb Oncam News, Sabtu (2/9/2023).

Baca juga: Tuding Ian Kasela Lakukan Kejahatan HAKI, Pihak Ipay: Hukumanya Tak Main-main, Bisa 20 Tahun Penjara

Dikatakan Saiful, kliennya mengimbau kepada produser, media, Event Organizer (EO), untuk tidak memberikan ruang kepada siapa pun menyanyikan lagu Cinderella.

Berita Rekomendasi

Termasuk Ian Kasela yang sebagai terlapor atas dugaan penyalahgunaan hak cipta lagu.

"Klien kami berkeinginan agar siapapun kepada pihak produser dan media maupun event organizer agar kemudian tidak memberikan ruang kepada siapapun termasuk terlapor ini untuk kemudian menggunakan lagu Cinderella," ujarnya.

Sementara itu, untuk siapa pun yang berani menggunakan lagu Cinderella hingga mendistribusikan, pihak Ipay tak segan-segan untuk memproses hukum.

Sebab hal itu berkaitan dengan penggunaan hak cipta lagu tersebut.

"Kami akan mempertimbangkan demikian, karena Undang-undang hak cipta jelas ya melarang kepada siapapun untuk mendistribusikan atau mempertunjukkan terhadap hak cipta yang bukan miliknya," ucapnya.

"Karena hak cipta ini merupakan hak yang bersifat spesial ya, tak boleh siapa pun untuk menggunakan sembarangan," imbuhnya.

Ipay mengaku sebagai pencipta lagu Cinderella mengkaim bahwa Radja telah mengambil karyanya itu sejak 2003.
Ipay mengaku sebagai pencipta lagu Cinderella mengkaim bahwa Radja telah mengambil karyanya itu sejak 2003. (istimewa/kolase/dok Tribunnews.com)

Baca juga: Ngaku Sudah Konsultasi, Ipay Bongkar Alasan Permasalahkan Lagu Cinderella dengan Ian Kasela

Sedangkan untuk proses hukum saat ini, Saiful menyebut masih membutuhkan waktu yang lama.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas