Dua Kali Alami Penundaan Sidang Tuntutan Kasus Narkoba, Pihak Ammar Zoni Mengaku Sangat Kecewa
Sampai dua kali alami penundaan sidang terkait tuntutan kasus penyalahgunaan narkoba, pihak Ammar Zoni mengaku sangat kecewa.
Penulis: Rinanda DwiYuliawati
Editor: bunga pradipta p
TRIBUNNEWS.COM - Alami penundaan sidang tuntutan terkait kasus penyalahgunaan narkoba, pihak Ammar Zoni mengaku sangat kecewa.
Lagi-lagi, sidang tuntutan kasus narkoba Ammar Zoni di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (7/9/2023) kembali ditunda.
Diketahui, sebab dari penundaan tersebut lantaran Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengaku belum siap dengan berkas tuntutan.
Imbas dari kejadian tersebut, keluarga Ammar Zoni pun merasa sangat kecewa karena merasa dipermainkan.
Pengakuan itu dikatakan oleh kuasa hukum Ammar Zoni, Abdullah Emile Oemar Alamudy, dikutip dalam YouTube Intens Investigasi, Kamis (7/9/2023).
"Kami dari pihak keluarga mewakili Ammar Zoni menyatakan kekecewaan atas ditundanya sidang pembacaan tuntutan yang
seyogyanya hari ini dibacakan," ujar Abdullah Emile Oemar Alamudy.
Baca juga: Kondisi Ayah Ammar Zoni Mulai Membaik Usai Dilarikan ke Rumah Sakit
Tak hanya sekali, rupanya penundaan sidang tuntutan tersebut telah dilakukan sebanyak dua kali.
"Penundaan ini udah terjadi kedua kalinya," lanjutnya.
Diakui oleh Abdullah, memang penundaan sidang ini memang sering terjadi.
"Jadi penundaan seperti ini emang lazim cuma bukan dua kali penundaan seperti ini," imbuhnya.
Namun, pihaknya merasa sangat heran mengapa penundaan sidang bisa terjadi lebih dari satu kali.
"Kita nggak tahu, kita nggak ngerti kenapa mereka sampai dua kali penundaan seperti ini," ucapnya.
Besar harapan keluarga Ammar Zoni agar penundaan sidang tuntutan ini tak terjadi kembali.
"Jadi harapan saya besok nggak terjadi lagi seperti ini ya."
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.