Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Bebas dari Hukuman Kasus KDRT, Ferry Irawan Ungkap Reaksi Iis Dahlia dan Ari Wibowo: Pada Antusias

Bebas dari hukuman kasus KDRT, Ferry Irawan ungkap reaksi Iis Dahlia dan Ari Wibowo yang antusias.

Penulis: Gabriella Gunatyas
Editor: Salma Fenty
zoom-in Bebas dari Hukuman Kasus KDRT, Ferry Irawan Ungkap Reaksi Iis Dahlia dan Ari Wibowo: Pada Antusias
Kolase Tribunnews
Ferry Irawan (kiri) ungkap reaksi Iis Dahlia dan Ari Wibowo (kanan) yang antusias setelah tahu ia bebas dari hukuman kasus KDRT. 

TRIBUNNEWS.COM - Dinyatakan bebas dari hukuman kasus KDRT, aktor Ferry Irawan ungkap reaksi Iis Dahlia hingga Ari Wibowo.

Diketahui sebelumnya, Ferry Irawan dinyatakan bebas atas kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) pada Kamis (17/8/2023) lalu.

Keluarga dan sahabat sang aktor pun bersuka cita menyambut Ferry Irawan yang sebelumnya mendekam di Polda Jawa Timur selama tujuh bulan.

Dikutip dari YouTube ALVIN in LOVE, Sabtu (9/9/2023) Ferry Irawan membeberkan reaksi sahabatnya seperti pedangdut Iis Dahlia dan aktor Ari Wibowo saat mengetahui dirinya telah resmi bebas.

Menurut pengakuan Ferry Irawan, Iis Dahlia sampai mengundangnya dalam acara makan bersama.

Bahkan sang pedangdut turun tangan langsung memasakkan hidangan untuk Ferry Irawan.

Baca juga: Ibunda Ferry Irawan Mengaku Tak Terima Anaknya Dihina Terus-menerus oleh Pihak Venna Melinda

"Aku terima kasih banget, Iis Dahlia sampai dimasakin bakso ke rumahnya," kata Ferry Irawan.

Berita Rekomendasi

Sementara Ari Wibowo sangat antusias ketika mengetahui mantan suami Venna Melinda itu telah dinyatakan bebas.

"Terus Ari Wibowo, ada Heni, ada Dian dan semuanya pada antusias lah," ungkapnya sembari tersenyum.

Sahabat-sahabat Ferry Irawan itu pun cukup antusias untuk mendengar langsung cerita dari sang aktor selama tujuh bulan mendekam di bui.

"Pada mau denger itu ceritaku seperti apa, bukan cerita jeleknya. Mereka hanya ingin memberi aku kekuatan bahwa 'kita tuh ada sebenarnya'," bebernya.

Ferry Irawan mwdw
Ferry Irawan ungkap reaksi Iis Dahlia dan Ari Wibowo yang antusias mengetahui dirinya bebas dari hukuman kasus KDRT.

Baca juga: Dituding Tak Beri Nafkah Venna Melinda selama Nikah, Pihak Ferry Irawan Klaim Punya Bukti Transfer

Dukungan rupanya tak bisa disampaikan langsung oleh sahabat-sahabat Ferry Irawan saat aktor 46 tahun itu mendekam di penjara.

Pasalnya sahabat-sahabat Ferry terkendala jarak saat ia menjalani hukuman di Polda Jawa Timur.

"Mereka hanya terkendala pada waktu itu jarak dan waktu, karena pada saat itu di Kediri kan."

"Dari Jakarta harus ke Surabaya dulu naik pesawat, balik lagi muter arah ke Kediri," jelasnya.

Diakui aktor yang pernah membintangi film 'Taman Lawang' itu banyak orang-orang dari masa lalunya yang memberikan dukungan ketika ia menjalani masa hukuman.

Baca juga: Dituding Numpang Hidup, Ferry Irawan Akui Beri Penghasilan ke Venna Melinda Bahkan sebelum Nikah

"Nggak disangka-sangka dari masa laluku tuh pada ngasih support juga gitu lho, dan terbukti ya," ujarnya.

Ibunda Ferry Irawan Mengaku Tak Terima Anaknya Dihina

Di sisi lain, ibunda Ferry Irawan, Hariati mengaku tak terima anaknya terus-menerus dihina oleh kuasa hukum Venna Melinda.

Menurut Hariati, selama ini kuasa hukum mantan menantunya itu selalu meredahkan putranya.

Bahkan Ferry Irawan disebut tak memberi nafkah pada Venna Melinda ketika keduanya masih berstatus sebagai suami istri.

"Selama ini pengacaranya Venna selalu merendahkan kepada Ferry, bahwa Ferry itu tidak pernah memberikan nafkah," ujar Hariati.

Ibunda Ferry Irawan
Ibunda Ferry Irawan (Kolase Tribunnews)

Baca juga: Resmi Bebas, Ferry Irawan Kini Pilih Habiskan Waktu bersama Keluarga, Singgung soal Kesedihan

Wanita paruh baya itu pun mengaku tak terima dengan sikap kuasa hukum Venna Melinda yang dianggap merendahkan Ferry Irawan.

"Pengacaranya Venna itu selalu merendahkan Ferry, ya Mami juga nggak terima ya selalu dihina terus."

"Sementara ini harusnya pengacaranya kan belum tahu awal-awalnya bagaimana," pungkasnya.

Sebagai tambahan informasi, Venna Melinda sempat melaporkan Ferry Irawan atas kasus KDRT pada awal tahun 2023 lalu.

Ferry Irawan pun dijatuhi hukuman penjara selama satu tahun atas kasus tersebut.

Namun baru tujuh bulan menjalani masa hukuman, Ferry Irawan dinyatakan bebas berkat pengurangan masa tahanan alias Remisi.

(Tribunnews.com/Gabriella/Ifan Risky)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas