Sosok Siskaeee yang Diduga Terlibat Rumah Produksi Film Dewasa, Pernah Dibui karena Kasus Pornografi
Seleb Twitter Siskaeee kembali berulah, ia dikabarkan terlibat dalam rumah produksi film porno yang digrebek polisi di kawasan Jakarta Selatan.
Penulis: Bunga Pradipta Pertiwi
Editor: Ayu Miftakhul Husna
"Rata-rata penghasilan yang didapatkan setiap bulannya dari konten (pornografi) tersebut yang diunggah oleh tersangka sebesar rata-rata Rp15 juta sampai Rp20 juta," kata Yuliyanto.
Dikatakan Yuliyanto, motif Siskaeee melakukan hal yang tak senonoh tersebut adalah untuk memenuhi kepuasan seksual dan juga untuk mendapatkan penghasilan.
"Motif tersangka melakukan hal tersebut adalah untuk memenuhi kepuasan seksual dan juga untuk mendapatkan penghasilan," sambung Yuliyanto.
Atas perbuatannya tersebut, Siskaeee sebagai tersangka kasus pornografi dan pelanggaran UU ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik) dan ditahan di rumah tahanan (Rutan) Polda DIY.
Baca juga: Awalnya Garap Genre Horor dan Komedi Tapi Tak Laku, Alasan Rumah Produksi di Jaksel Buat Film Porno
Terseret Kasus Rumah Produksi Film Porno
Baru setahun menghirup udara bebas, Siskaeee kembali berulah.
Dikutip dari Tribunnewsdepok, Polisi baru saja menggrebek rumah produksi film porno di kawasan Jakarta Selatan.
Selain Siskaeee, sejumlah nama artis dan selebgram turut terlibat dalam rumah produksi tersebut.
Informasi tersebut disampaikan oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. Kombes Ade Safri.
"Latar belakang dari pemeran wanita mulai dari artis, foto model, maupun selebgram," beber Ade Safri kepada wartawan dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (11/9/2023).
Nama artis dan selebgram lainnya yang menjadi pemeran yakni Virly Virginia, SE, E, CN, BLI, ZS, M, MGP, S, AB, dan J.
Sementara itu pemeran pria yang terlibat dalam pembuatan video porno berinisial AG, RA, BP, UR, dan P.
Ade Safri menuturkan, para pelaku yang berjumlah lima orang merekrut pemeran guna terlibat dalam prpduksi film dewasa itu melalui profiling di media sosial.
Para pemeran film dewasa itu disebut Ade Safri tidak memiliki kontrak, melainkan dibayar Rp10-15 juta per judul film yang diperankan.
"Tersangka ini selain mendapatkan talent dari kelompok jaringannya, juga dilakukan melalui profiling media sosial dari calon targetnya," tutup Ade Safri.
(Tribunnews.com/Dipta/Faryyanida Putwiliani/Pramesti)(TribunnewsDepok.com/Ramadhan LQ)(TribunnewsBanten.com)(Tribunnewswiki/Rakli)