Peroleh Hak Asuh, Ari Wibowo: Mohon Doa Bisa Menjadi Single Parent yang Baik
Pria berusia 52 tahun itu kini memilih untuk fokus merawat kedua putranya sebagai orangtua tunggal.
Penulis: Fauzi Nur Alamsyah
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ari Wibowo menjadi duda setelah Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis cerai, Rabu (13/9/2023). Pernikahannya dengan Inge Anugrah berakhir.
Menjadi duda merupakan pengalaman baru bagi Ari Wibowo.
"Ya tentunya ini pengalaman yang baru buat saya, belum pernah saya alami sebelumnya," kata Ari Wibowo saat ditemui di Pengadilan Negeri, Jakarta Selatan, Kamis (14/9/2023).
Dalam putusan tersebut, Ari Wibowo mendapatkan hak asuh anak. Ia pun bertanggung jawab mengurus dan memenuhi segala kebutuhan mereka.
"Mohon doanya supaya bisa menjadi single parent yang baik dan bertanggung jawab untuk anak-anak, dan tetap menjaga hukum go to parenting juga," ujar Ari Wibowo.
Baca juga: Ari Wibowo Lega Usai Cerai dari Inge Anugrah, Kini Fokus Urus Anak
Pria berusia 52 tahun itu kini memilih untuk fokus merawat kedua putranya sebagai orangtua tunggal.
"Semoga dari sini ke depannya berusaha menjadi single parenting," ungkap Ari Wibowo.
Selain itu kuasa hukum Ari Wibowo, Haga Bangun kemudian menjelaskan alasan kliennya mendapat hak asuh anak sesuai dengan gugatanya dalam sidang.
"Kalau pertimbangan kita belum tahu karena putusan itu secara e-court, tapi yang jelas pertimbangan-pertimbangan hak asuh anak kepada mas Ari dan gugatan kita dikabulkan seluruhnya tentu rumusnya karena pengujian fakta di lapangan, artinya yang kita sampaikan dan dalilkan terbukti makanya hakim mengabulkan seluruhnya," pungkas Haga Bangun.