Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Resmi Cerai, Ari Wibowo Menangkan Hak Asuh, Pengacara Tegaskan Kliennya Tak Batasi Inge Bertemu Anak

Resmi bercerai, Ari Wibowo menangkan hak asuh anak. Kuasa Hukum Ari tegaskan kliennya tak batasi Inge Anugrah bertemu anak-anaknya.

Penulis: Rinanda DwiYuliawati
Editor: bunga pradipta p
zoom-in Resmi Cerai, Ari Wibowo Menangkan Hak Asuh, Pengacara Tegaskan Kliennya Tak Batasi Inge Bertemu Anak
Kolase tribunnews
Resmi bercerai, Ari Wibowo menangkan hak asuh anak. Kuasa Hukum Ari tegaskan kliennya tak batasi Inge Anugrah bertemu anak-anaknya. 

TRIBUNNEWS.COM - Resmi bercerai, kuasa hukum Ari Wibowo ungkap kliennya tak akan batasi Inge Anugrah bertemu anak meski menangkan hak asuh.

Diketahui, Ari Wibowo dan Inge Anugrah secara resmi telah dinyatakan bercerai Rabu (13/9/2023), kemarin.

Putusan tersebut telah tertuang dalam Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan secara e-court.

Dikutip dalam YouTube Intens Investigasi, Kamis (14/9/2023), kuasa hukum Ari Wibowo menyebut klienya telah memenangkan hak asuk anak. 

"Hak asuh anak hasil perkawinan mereka itu diberikan kepada penggugat (Ari Wibowo)," ujarnya.

Baca juga: Resmi Cerai dari Inge Anugrah, Ari Wibowo Dapat Hak Asuh, Tak Larang Mantan Istri Bertemu Anak

Meski demikian, Ari Wibowo tetap memberikan kesempatan kepada Inge Anugrah untuk bertemu dengan kedua buah hatinya. 

Akan tetapi, pertemuan tersebut tetap dengan seizin dari pihak penggugat, Ari Wibowo

Berita Rekomendasi

"Namun, tergugat Inge Anugrah tetap diberikan kesempatan untuk bertemu dengan anak-anaknya," lanjutnya. 

"Kapan pun, tapi tentu dengan komunikasi dari pihak penggugat (Ari Wibowo)," imbuhnya. 

Kuasa hukum Ari Wibowo
Kuasa hukum Ari Wibowo (Tangkapan layar kanal YouTube Intens Investigasi)

Baca juga: Inge Anugrah Fokus Berkarier, Ari Wibowo Siap Asuh Kedua Putranya, Tak Batasi Anak Bertemu sang Ibu

Lebih lanjut,  kuasa hukum Ari Wibowo pun berujar agar kliennya segera melaporkan hasil status perceraiannya dengan Inge ke Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Jakarta Selatan.

Terkait hal itu, Ari Wibowo pun diberikan waktu selama 60 hari sejak putusan ini mempunyai kekuatan hukum tetap

"Penggugat diperintahkan untuk segera melapor hasil putusan ini pada kantor Dinas Pencatatan Sipil Kota Administrasi Jakarta Selatan."

"Dalam tempo 60 hari setelah putusan ini berkekuatan hukum tetap," jelasnya. 

Unggahan Instagram Ari Wibowo saat resmi bererai dari Inge Anugrah.
Unggahan Instagram Ari Wibowo saat resmi bererai dari Inge Anugrah. (Instagram @ariwibowo_official)

Baca juga: Putuskan untuk Bercerai dengan Inge Anugrah, Ari Wibowo Tetap Jalin Hubungan Baik dengan Mertua

Sementara itu, Ari Wibowo juga membeberkan hasil persidangan dalam akun Instagram pribadinya @ariwibowo_official, Rabu (13/9/2023). 

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas