Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Buntut Hormat Sambil Tiduran dan Tertawakan Upacara HUT RI, Mayang akan Segera Dipanggil Kepolisian

Buntut menertawakan upacara HUT ke-78 RI hingga hormat sambil tiduran, Mayang akan segera dipanggil kepolisian.

Penulis: Rinanda DwiYuliawati
Editor: bunga pradipta p
zoom-in Buntut Hormat Sambil Tiduran dan Tertawakan Upacara HUT RI, Mayang akan Segera Dipanggil Kepolisian
Kolase tribunnews
Buntut menertawakan upacara HUT ke-78 RI hingga hormat sambil tiduran, Mayang akan segera dipanggil kepolisian. 

TRIBUNNEWS.COM - Kasus tertawakan upacara HUT ke-78 RI dan hormat sambil tiduran yang dilakukan Mayang berbuntut panjang. 

Mayang resmi dilaporkan atas ulahnya tersebut oleh pakar hukum, Jaenudin.

Jaenudin selaku pelapor kembali menyambangi Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lanjutan terkait perkembangan kasus tersebut, Jumat (15/9/2023).

Dikutip dari YouTube Cumicumi, Sabtu (16/9/2023), Jaenudin menegaskan jika kasus ini telah mendatangkan saksi sebagai alat pembuktian. 

"Yang jelas memang pada saat kita melakukan pelaporan pun memang sudah kita siapkan saksi," ujar Jaenudin.

Baca juga: Meski Mayang Sudah Minta Maaf soal Tertawakan Upacara HUT RI, Proses Hukum Tetap Berlanjut

Tak tanggung-tanggung, Jaenudin pun mendatangkan dua saksi guna membuktikan salah satu unsur pelanggaran yang dituduhkan terhadap Mayang.

"Ada dua saksinya yang kita datangkan," lanjtunya. 

BERITA REKOMENDASI

Dikatakan Jaenudin, kedua saksi itu akan segera dipanggil oleh penyidik. 

Jika semua saksi sudah diperiksa, Mayang baru akan jalani pemeriksaan sebagai terlapor. 

"Nanti setelah ini ada juga pemanggilan untuk saksi."

"Setelah saksi semua selesai beres dipanggil, terlapor pasti akan tiba," jelasnya. 

Jaenudin SH
Jaenudin SH (Tangkapan layar YouTube Cumicumi)

Baca juga: Bantah Menyindir, Mayang Sebut Hubungannya dengan Fuji Baik-baik Saja: Aku Nyindir Orang Lain

Padahal sebelumnya, adik mendiang Vanesaa Angel ini sudah meminta maaf terkait hal tersebut melalui media sosial.


Namun Jaenudin keukeuh akan tetap membawa kasus Mayang ke jalur hukum. 

"Tadi sudah dimintai keterangan-keterangan oleh para penyidik, jadi alangkah lebih baiknya ketika kita biarkan prosesnya nanti berjalan," ujar Jaenudin. 

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas