Rapper Asal Yogyakarta ZeckoZICK Dirikan Label Rekaman Bernama Crime Unit Records, Ungkap Tujuannya
Rapper asal Kota Yogyakarta, ZeckoZICK kini telah mendirikan label rekaman dengan nama Crime Unit Records pada 4 September 2023, lalu.
Editor: Ayu Miftakhul Husna
TRIBUNNEWS.COM - Rapper asal Kota Yogyakarta, ZeckoZICK kini telah mendirikan label rekamannya sendiri.
Anggota grup rap BlockSentral ini, mendirikan label rekamannya dengan diberi nama Crime Unit Records.
Berdasarkan rilis yang diterima Tribunnews, Minggu (17/8/2023), Crime Unit Records didirkan ZeckoZICK pada 4 September 2023, lalu.
Kini Crime Unit Records sudah resmi dibuka untuk menyalurkan dan membantu musisi mengembangkan karya mereka.
Saat ditemui, ZeckoZICK mengungkapkan tujuannya mendirikan Crime Unit Records.
Ia bermaksud membantu para musisi untuk terus menyalurkan karya-karya terbaiknya.
"Saya mendirikan label rekaman ini untuk membantu mereka yang ingin terus berkarya lewat musik. Saat ini kami masih akan merekrut beberapa musisi yang akan kami kontrak untuk bekerjasama”. Kata ZeckoZICK, Senin (11/9/2023).
Baca juga: Rapper Asal Yogyakarta, ZeckoZICK Rilis Album Perdana Tahun 2022 Bertajuk The Amerta
Diketahui Crime Unit Records kini sudah memiliki beberapa artis yang telah terikat kontrak.
Di antaranya Stefani Sasqia, Hentzbenk dan Diana Judsa.
Mereka merupakan musisi lokal yang sebelumnya tidak memiliki wadah dalam menyalurkan karya mereka.
Kini semakin banyaknya label rekaman di Indonesia tentu akan memudahkan musisi untuk terus berkarya.
Dengan begitu, mereka akan memiliki tujuan yang jelas dalam bermusik.
Bahkan hingga bisa mendulang prestasi lewat bantuan staff dalam perilisan musik, target pemasaran dan hak cipta pada lagu-lagunya.
Seperti diketahui, label rekaman umumnya dijadikan sebagai wadah bagi musisi untuk memasarkan karya mereka.
Baik karya yang berupa lagu maupun video, sekaligus untuk menetapkan hak cipta pada karya mereka.
Selain itu, label rekaman juga melakukan perekrutan artis yang akan menjadi anggota dengan kesepakatan kontrak kerja.
Di kota Yogyakarta saat ini diketahui sudah cukup banyak label rekaman, baik yang didirikan seorang musisi maupun dimiliki produser atau bahkan oleh komunitas.
Pada genre musik Hip-hop, seorang rapper biasanya memiliki komunitasnya masing-masing lalu mendirikan label rekaman mereka sendiri. Hal itu sekaligus dapat membantu menopang target pasar mereka.
(Tribunnews.com)