Diperiksa KPK sebagai Saksi, Irwan Mussry Bantah Ada Transaksi Jam Tangan Mewah dengan Eko Darmanto
Suami dari Maia Estianty, Irwan Mussry menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (20/9/2023).
Penulis: Rinanda DwiYuliawati
Editor: bunga pradipta p
Kolase tribunnews
Suami dari Maia Estianty, Irwan Mussry menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (20/9/2023).
Di sisi lain, ia juga menegaskan kemungkinan alasannya ikut dipanggil dan diperiksa pihak KPK.
Yakni bukan karena bisnisnya terkait barang-barang impor.
"Bukan, karena kan kami perusahaan yang mengimpor jadi, mungkin ada hubungannya," akunya.
Selama empat jam diperiksa penyidik KPK, Irwan Mussry mengaku merasa kelelahan.
"Agak sedikit capek lah," ungkapnya.
Tidak hanya Irwan Mussry, penyidik KPK turut melakukan pemanggilan kepada empat saksi lainnya terkait dugaan penerimaan gratifikasi dan TPPU Eko Darmanto.
Keempat saksi tersebut, di antaranya Beni Novri Basran (PNS), Abdurokhim SIP (PNS), Prawidya Nugroho (swasta/PT Alindo Teknik Utama), Adi Putra Prajitna (swasta/PT Tunas Maju Sejahtera).
Berita Rekomendasi
(Tribunnews.com/Rinanda/Ayu)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.