Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Kronologi Yadi Sembako Dilaporkan Kasus Penipuan, Aldi Taher Ikut Buka Suara, Singgung soal Honor

Komedian Yadi Sembako dilaporkan kasus penipuan terkait cek kosong. Mengenai hal itu, Aldi Taher ikut buka suara, singgung soal honor.

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: bunga pradipta p
zoom-in Kronologi Yadi Sembako Dilaporkan Kasus Penipuan, Aldi Taher Ikut Buka Suara, Singgung soal Honor
Warta Kota Arie Puji Waluyo/Tribunnews.com Bayu Indra Permana
Komedian Yadi Sembako (kiri) dilaporkan kasus penipuan terkait cek kosong. Aldi Taher (kanan) ikut buka suara, singgung soal honor. 

TRIBUNNEWS.com - Komedian Yadi Sembako dilaporkan atas dugaan penipuan dan penggelapan.

Laporan ini diajukan oleh pria bernama Muhammad Adri Permana ke Polres Metro Tangerang Selatan pada Selasa (12/9/2023).

"Kita tanggal 12 September 2023, kita sudah membuat laporan ke Polres Tangerang Selatan. Siapa yang dilaporkan? Yadi, Suryadi."

"Siapa Suryadi itu? Ya itu orangnya Gus Anom. Apa yang dilaporkan? (Pasal) 372 dan 378 (tentang) penipuan dan penggelapan," ungkap kuasa hukum Adri, Muara Karta, Selasa (19/9/2023), dikutip dari YouTube Intens Investigasi.

Lantas, bagaimana kronologi kasus tersebut?

Baca juga: Pasang Surut Hidup Yadi Sembako, Pelawak Top Pernah Jatuh Miskin, Gus Anom Angkat Derajatnya Kembali

Menurut Adri, Event Organizer (EO) yang dikelolanya membuat kesepakatan dengan pihak Yadi Sembako untuk menggelar sebuah event.

Event itu, kata Adri, adalah peluncuran perusahaan milik Yadi Sembako dan seorang pria bernama Gus Anom, PT Gudang Artis.

BERITA REKOMENDASI

Berdasarkan kesepakatan, pihak Yadi Sembako harus sudah membayar H-1 sebelum event digelar, yaitu tanggal 25 Agustus 2023.

"Saya dengan Bang Yadi Sembako pada saat itu memang sepakat untuk melakukan suatu kegiatan, yaitu launching-nya perusahaan mereka (Yadi Sembako dan Gus Anom)."

"Kegiatannya di tanggal 26 Agustus 2023, kami memang buat kesepakatan kontrak kerja, bahwa H-1 dilakukan pembayaran," tutur Adri.

Lebih lanjut, Adri mengatakan Yadi Sembako memang menepati kontrak kerja tersebut.

Yadi Sembako disebut Adri telah memberikan cek untuk membayar.


Namun, saat dicek, ternyata cek yang diberikan Yadi Sembako tersebut kosong.

"Memang beliau memberikan cek di H-1 di tanggal 25 (Agustus), tapi pada saat kami cek pada tanggal 28, batas akhir pembayaran, ternyata ceknya kosong," ungkap Adri.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas