Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun Seleb
LIVE ●

Ammar Zoni Divonis 7 Bulan Penjara Atas Kasus Narkoba

Putusan 7 bulan penjara atas Ammar Zoni, lebih rendah dari tuntutan jaksa yakni 1 tahun penjara.

Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Ammar Zoni Divonis 7 Bulan Penjara Atas Kasus Narkoba
Tribunnews.com/ Fauzi Nur Alamsyah
Ammar Zoni saat menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/9/2023). 

Tuntutan satu tahun tersebut dikurangi dengan masa rehabilitasi yang telah dijalani oleh para terdakwa.

"Menjatuhkan pidana kepada masing-masing terdakwa 1 tahun penjara dikurangi masa rehabilitasi yang sudah dijalani," ucap JPU.

Kemudian Ammar juga harus membayar biaya perkara sebesar Rp 5 ribu.

Sebagai informasi, Ammar Zoni ditangkap penyidik Polres Metro Jakarta Selatan atas penyalahgunaan narkoba jenis sabu di kediamannya kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat pada 8 Maret 2023.

Ammar Zoni diamankan dengan narkoba jenis sabu seberat 1,04 gram dengan harga Rp 1 juta.

Ini merupakan kali kedua Ammar Zoni tersandung kasus narkoba. Sebelumnya pada 2017.

Rekomendasi Untuk Anda
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas