Laporkan Dewi Perssik ke Polisi, Saipul Jamil Ingin sang Mantan Istri Dapat Hukuman
Laporkan Dewi Perssik ke polisi atas dugaan pencemaran nama baik, Saipul Jamil ingin sang mantan istri mendapat hukuman.
Penulis: Ifan RiskyAnugera
Editor: Nuryanti
TRIBUNNEWS.COM - Penyanyi Saipul Jamil melaporkan mantan istrinya, Dewi Perssik ke polisi atas dugaan pencemaran nama baik.
Sebelumnya, hubungan Saipul Jamil dengan Dewi Perssik memanas karena buntut saling bongkar aib satu sama lain.
Merasa tak terima dan difitnah oleh Dewi Perssik, Saipul Jamil melaporkan mantan istrinya itu ke polisi pada 8 Agustus 2023 lalu.
Dikutip dari YouTube Cumicumi, Minggu (8/10/2023), Saipul Jamil ingin pihak kepolisian memberikan pembuktian bahwa orang yang berbicara tak sesuai fakta di media sosial pantas mendapatkan hukuman.
"Nah kita ingin pihak berwajib tuh benar-benar merealisasikan lah tentang hukuman orang-orang yang melanggar ber-medsos," kata Saipul Jamil.
Baca juga: Saipul Jamil Laporkan Dewi Perssik ke Polisi, tapi Masih Merasa Sedikit Kasihan ke Mantan Istri
Ia pun juga ingin Dewi Perssik menjadi contoh bahwa seorang artis yang mendapat hukuman karena sudah memfitnah orang.
"Jadi ini sebagai contoh gitu loh, ternyata artis ini gara-gara dia memfitnah kena hukuman."
"Dan jadi ini benar-benar bukan sebuah wacana, memang benar-benar real hukumnya ada pasalnya ada," ujarnya.
Tak hanya itu, penyanyi 43 tahun itu juga ingin memberikan efek jera.
Ia berharap nantinya orang-orang jadi berhati-hati dalam bertutur kata di dunia nyata maupun di media sosial.
"Biar orang-orang ingin melakukan fitnah kan jadi mikir dua dua kali gitu kan," jelasnya.
Lebih lanjut, terkait dirinya yang melaporkan Dewi Perssik, hal itu merupakan hak semua orang jika merasa ada kejanggalan.
Bahkan, Saipul Jamil mengatakan wajib untuk melaporkan orang yang telah berbuat kesalahan baik di media sosial dan dunia nyata.
"Sebenarnya ini sih hak semua orang, hak semua wrga melaporkan hal-hal kejanggalan di media sosial ataupun di dunia nyata."